Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Minta Masyarakat Jangan 'Under Estimate' Dulu ke Firli Cs...

Kompas.com - 15/09/2019, 20:58 WIB
Wijaya Kusuma,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

YOGYAKRTA,KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta masyarakat jangan langsung under estimate terhadap lima komisioner KPK terpilih periode 2019-2023.

"Jadi begini, saudara jangan under estimate dulu," ujar Mahfud MD saat dijumpai di Yogyakarta, Minggu (15/09/2019).

Berkaca ketika pada saat DPR RI memilih komisioner KPK periode 2015-2019, banyak pihak yang protes terhadap formasinya.

Sejumlah pihak menilai bahwa Agus Rahardjo, Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata dan Laode M Syarif bukan sosok baik dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca juga: Mahfud MD: Presiden Perlu Panggil Pimpinan KPK untuk Diskusi

Namun ternyata dalam perjalananya, Agus Rahardjo cs mampu memimpin KPK. Kinerja mereka dalam pemberantasan korupsi juga terbilang mumpuni.

"Saudara masih ingat, ketika dipilih orang bilang semua jelek, KPK akan hancur dibawah orang ini. Ternyata bagus kinerjanya, ya sekurang-kurangnya tidak mengecewakan," lanjut Mahfud.

Mahfud mengatakan, salah satu faktor penting dalam mendorong kinerja pimpinanan KPK adalah lingkungan. Salah satunya dorongan dari masyarakat terhadap kinerja pimpinan lembaga antirasuah itu.

"Mungkin yang begini belum tentu begitu. Karena apa yang mendorong bagus tidak bagus itu lingkungan. Kalau kita masyarakat mendorong mereka berbuat bagus, ya bagus," kata Mahfud.

Baca juga: Kritik Bagi Pimpinan KPK yang Tak Lagi Seirama...

Ia sekaligus mengingatkan bahwa yang berhak menentukan lima komisioner KPK adalah DPR RI. Apabila lima pimpinan baru KPK sudah terpilih dan masyarakat tidak puas, ia pun menyarankan untuk mendorong pemberantasan korupsi dengan jalan lain.

"Ini sudah jadi. Saya, saudara enggak ikut milih. Kalau ikut milih mungkin enggak milih mereka, tapi yang berwenang memilih sudah memilih mereka," ujar Mahfud.

"Cara hidup bernegara begitu ya sudah, mau apa? Kita kan tidak boleh karena tidak cocok, lalu 'nyempal', ini kan negara kita, ya perbaiki," lanjut dia.

Baca juga: Presiden Punya Gagasan Apa setelah Pimpinan KPK Menyerahkan Mandat?

Saat ditanya apakah mengenal masing-masing pimpinan KPK, Mahfud mengaku hanya mengetahuinya saja karena pernah beberapa kali bertemu. Namun ia tidak mengenalnya secara komprehensif.

"Saya pernah bertemu dengan Firli, kesan saya baik, sopan. Tapi kasus-kasus lain saya tidak tahu, karena saya tidak mengkuti," ujar Mahfud.

"Bagus itu (Nurul Gufron) bisa diharapkan. Ada Pintauli juga bagus," lanjut dia.

 

Kompas TV Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menanggapi sikap para pimpinan KPK yang kembalikan tanggung jawab pada Presiden Jokowi sebagai respon atas RUU KPK. Menurut Mahfud, hal itu telah menyalahi aturan tata negara karena KPK bukanlah lembaga mandataris presiden. Pernyataan Mahfud MD disampaikan dalam konferensi pers di Yogyakarta, Minggu (15/9/19). “KPK itu bukan mandataris Presiden. Tidak bisa dia mengembalikan mandat kepada Presiden karena Presiden tidak pernah memberi mandat kepada dia.” Ujar Mahfud. Sebelumnya, para pimpinan KPK sepakat untuk mengembalikan tanggung jawab kepada Presiden Joko Widodo. Sikap ini dilakukan oleh pimpinan KPK sebagai respon atas keresahan yang timbul akibat revisi undang-undang KPK yang dianggap berpotensi melemahkan lembaga antirasuah itu. #MahfudMD #RevisiUUKPK #KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com