JAYAPURA, KOMPAS.com - Gubernur Papua Lukas Enembe mengeluarkan enam poin imbauan menyikapi kondisi yang terjadi di Papua beberapa waktu lalu.
Pada poin pertama ia mengimbau pemerintah segera menyelasaikan kasus hukum ujaran rasisme yang diterima mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.
Kemudian, Lukas mengimbau agar aparat keamanan yang melakukan pengamanan kepada nasyarakat yang tengah menyampaikan pendapat dilakukan dengan cara persuasif dan menghindari aksi kekerasan.
"Mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua untuk menjaga ketertiban selama menyampaikan pendapat. Tidak melakukan perusakan fasilitas umum, kantor-kantor pemerintah dan bangunan-bangunan milik masyarakat," ujar Lukas, seperti dikutip dari surat edaran imbauan, Minggu (1/9/2019).
Baca juga: Pelaku Usaha di Papua Diminta Kembali Beraktivitas, Keamanan Dijamin
Lukas juga mengimbau agar segala bentuk anarkisme yang dilakukan oleh masyarakat yang tengah menyampaikan pendapat harus ditindak tegas.