Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Poin Imbauan Gubernur Terkait Situasi yang Terjadi di Papua

Kompas.com - 01/09/2019, 23:03 WIB
Dhias Suwandi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Gubernur Papua Lukas Enembe mengeluarkan enam poin imbauan menyikapi kondisi yang terjadi di Papua beberapa waktu lalu.

Pada poin pertama ia mengimbau pemerintah segera menyelasaikan kasus hukum ujaran rasisme yang diterima mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Kemudian, Lukas mengimbau agar aparat keamanan yang melakukan pengamanan kepada nasyarakat yang tengah menyampaikan pendapat dilakukan dengan cara persuasif dan menghindari aksi kekerasan.

"Mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua untuk menjaga ketertiban selama menyampaikan pendapat. Tidak melakukan perusakan fasilitas umum, kantor-kantor pemerintah dan bangunan-bangunan milik masyarakat," ujar Lukas, seperti dikutip dari surat edaran imbauan, Minggu (1/9/2019).

Baca juga: Pelaku Usaha di Papua Diminta Kembali Beraktivitas, Keamanan Dijamin

Lukas juga mengimbau agar segala bentuk anarkisme yang dilakukan oleh masyarakat yang tengah menyampaikan pendapat harus ditindak tegas.

Masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat diminta untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan agar tidak mudah disusupi dan dimanfaatkan pihak tertentu yang ingin mengacaukan kedamaian di Papua.

Baca juga: 500 Personel Brimob Polda Sumut Dikirim ke Papua

Terakhir, masyarakat asli Papua diimbau untuk memperlakukan masyarakat lainnya secara terhormat dan sejajar.

Hal yang sama pun diminta Lukas untuk dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia terhadap masyarakat asli Papua yang ada di luar Papua.

Seperti diketahui terjadi kerusuhan di Jayapura, Papua beberapa waktu lalu. Kerusuhan awalnya terjadi saat massa menggelar aksi unjuk rasa menyikapi dugaan rasisme yang terjadi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang.

Aksi unjuk rasa tiba-tiba berubah menjadi kerusuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com