Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Kepala BNN, Edy Rahmayadi Minta Tolong Dibantu Hal Ini

Kompas.com - 19/08/2019, 08:55 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta bantuan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menanggulangi peredaran narkoba di provinsi yang dipimpinnya. Soalnya, Sumut menjadi salah satu provinsi darurat narkoba.

Sasaran utama peredaran adalah usia remaja, tak hanya yang sudah sampai ke desa-desa.

Edy berharap BNN memberikan pencerahan untuk usaha-usaha pemberantasan narkoba di Sumut.

Dia lalu menceritakan kunjungannya ke Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan saat pemberian remisi hari kemerdekaan pada Sabtu (18/8/2019).

Katanya, hampir 80 persen warga binaan masuk sel karena narkoba. Semakin miris saat dia melihat, banyak anak muda yang terjerat.

Baca juga: Pesan dari Pinggir Sungai Deli untuk Gubernur Edy Rahmayadi

"Miris kita, bagaimana masa depan Sumut kalau anak mudanya begini. Narkoba ini kejam, merusak mental dan masa depan. Tolong kami dibantu, pak.. Arahkan kami, tindakan apa yang harus kami lakukan supaya narkoba hilang dari Sumut ini,” kata Edy kepada Kepala BNN Komisaris Jenderal Heru Winarko di rumah dinasnya, Minggu (18/8/2019) petang.

Heru akan berada di Kota Medan selama empat hari untuk mengadakan pelatihan dan penyeragaman rehabilitasi untuk pengguna dan pecandu narkoba melalui rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT).

Pelatihan tersebut untuk menyamakan persepsi tentang Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba yang menyatakan pecandu narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial. Pesertanya adalah penyidik dari BNN Provinsi Sumut, Polda dan Polres, jaksa dan hakim. 

Baca juga: Edy Rahmayadi: Bunda Menangis, Saya Pun Ikut Menangis

Kearifan lokal dan adat Sumut vs narkoba

“Kalau salah penerapan, bisa merugikan warga. Jadi ada yang direhab, ada yang diasesmen. Di Sumut, narkoba jadi permasalahan serius. Salah satu kelompok yang mengkhawatirkan adalah remaja yang saat ini jumlahnya sudah 130.000 orang. Inilah alasan kami memilih Sumut sebagai salah satu lokasi pelatihan selain Lampung dan Samarinda," kata Heru. 

Pada 2018, lanjut dia, dari 3,6 juta pengguna narkoba, 57 persen adalah 'coba pakai'. Sebanyak 20 persen adalah reaksional atau rutin pakai minimal seminggu dua kali. Sisanya adalah pecandu.

Asesmen untuk memastikan kriteria mana-mana yang harus direhab dan mana yang harus ditahan.

Untuk penanganan masalah narkoba, Heru menyarankan melibatkan kearifan lokal dan adat istiadat di Sumut. Seperti yang terjadi di Bali dan Padang, para pengguna dikenakan sanksi sosial.

“Cara-cara ini efektif, bisa juga diterapkan di Sumut. Kita bersama-sama menyelesaikan masalah narkoba di Sumut,” ucap Heru.

Baca juga: Edy Rahmayadi Ingin Bikin Film Perjuangan, Biaya Produksi Ditanggung Pemprov Sumut

Over kapasitas hingga 269 persen

Masalah klasik over kapasitas yang terjadi hampir di seluruh Lapas dan Rutan di Sumut menjadi perhatian Edy Rahmayadi usai dia menyerahkan surat keputusan remisi kepada warga binaan pada upacara pemberian resmisi di Rutan Kelas 1A Tanjung Gusta pada Jumat, (17/8/2019) lalu.

Bersama Forkompinda Sumut dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, dia mengatakan akan berkoordinasi dan mempelajari permasalahan ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com