Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Kepala BNN, Edy Rahmayadi Minta Tolong Dibantu Hal Ini

Kompas.com - 19/08/2019, 08:55 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

“Tidak mungkin membina orang di luar kapasitas agar tujuan pembinaan ini tercapai. Perlu dukungan semua pihak, over kapasitas juga tidak selamanya diselesaikan dengan membesarkan rutan atau lapas," katanya.

Dia mencontohkan Belanda yang sudah banyak menutup Rutan-nya. Sementara di Sumut, malah akan membesarkan rumah tahanan. 

“Ini terbalik. Kalau kita semua sadar, kita akan memperkecilnya. Saya yakin semua sependapat termasuk orang-orang yang di tahanan ini,” kata Edy.

Baca juga: Edy Rahmayadi Tegur Kelompok Mahasiswa yang Berunjuk Rasa Anarkis soal Danau Toba

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Dewa Putu Gede menyampaikan, di wilayah kerjanya ada 42 satuan kerja yang terdiri dari 39 Lapas dan Rutan, 2  balai permasyarakatan yakni Medan dan Sibolga, dan 1 rumah penyimpanan barang sitaan (Rupbasan) Medan.

Menurut Dewa, jumlah Rupbasan yang minim menjadi kesulitan terbesar Kanwil Kemenkum dan HAM Sumut karena menumpuknya barang-barang sitaan.

Soal over kapasitas, dia menyebut, per 16 Agustus 2019 penghuni Lapas dan Rutan sebanyak 34.439 orang, padahal daya tampung hanya 12.785 orang. Dari 34.439 orang itu, narapida pria sebanyak 23.441 orang, narapidana wanita 1.319 orang.

Sedangkan tahanan pria 9.174 orang dan wanita 385 orang. Pihaknya juga kesulitan melaksanakan pengawasan dan pembinaan karena keterbatasan SDM dan sarana prasarana. 

Baca juga: Lepas Kloter Haji Pertama, Gubernur Edy Rahmayadi Minta Doa...

“Over kapasitas penghuni lapas dan rutan se-Sumut sekitar 269 persen. Perlu bantuan pemerintah Provinsi Sumut,” kata Dewa.

Dari 39 Lapas dan Rutan tersebut, dalam rangka HUT ke-74 Kemerdekaan Indonesia, warga binaan yang mendapat Remisi Umum Sebagian dengan masa pengurangan pidana sebesar 1 sampai dengan 6 bulan sebanyak 16.135 narapidana.

Sedangankan Remisi Umum Seluruhnya sebanyak 368 orang. Langsung bebas sebanyak 368 orang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com