c. Diharapkan kepada Pemerintah untuk mengawasi penyedia game station.
d. Diharapkan kepada penyedia game station untuk tidak menyediakan permaian yang mengandung unsur kekerasan dan pornografi.
Baca juga: Berikut 7 Poin Fatwa MPU Aceh tentang Hukum Permainan PUBG
e. Diharapkan semua lembaga pendidikan di Aceh untuk mengawasi secara ketat penggunaan alat teknologi informasi bagi peserta didik.
f. Diharapkan kepada orang tua dan masyarakat untuk membatasi penggunaan alat teknologi informasi bagi anak-anak.
g. Diharapkan kepada pemerintah meminimalisir dampak negatif dari permainan elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.