Menurut tersangka, Bambang sering mengamuk. Ayah angkatnya sempat berencana membawa Bambang ke Panti Asuhan di Sumatera Utara, namun rencana itu berubah.
Baca juga: Paksa Dua Anaknya Minum Racun Tikus, Seorang Ayah Dihukum 2 Tahun Penjara
Setelah Zulisupandi bertemu Suryadi, maka direncanakanlah untuk menghabisi Bambang. Pada Selasa (6/3/2019) sekitar pukul 19.00 WIB, Suryadi mengajak korban jalan-jalan dengan sepeda motor. Dia kemudian membeli racun tikus dengan harga Rp 5.000 dan dicampur dengan teh lalu diberikan kepada korban.
Usai minum teh bercampur racun tikus, keduanya tetap melanjutkan jalan-jalan dengan melintasi jalan Elak. Sesampai di lokasi pembuangan sampah, Desa Lagang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara korban muntah hingga jatuh ke jalan.
Setelah terjatuh, Suryadi mendorong tubuh korban yang masih dalam posisi merangkak ke pinggir jalan. Lalu dia segera tancap gas kembali ke rumah Zulisupandi di Bireuen. Setelah mengembalikan sepeda motor dan menerima uang Rp 1.050.000, Suryadi pun pulang ke Sumatera Utara.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Kasus Ayah Angkat Bunuh Anak Pakai Racun Tikus Disidang, Ini Pendapat Ahli Dalam Materi Dakwaan,
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.