AMBON,KOMPAS.com-Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku mengimbau warga Desa Morokay, Kecamatan Seram Utara Kobi, Kabupaten Maluku Tengah untuk mengungsi jika semburan gas di desa tersebut mengandung zat berbahaya.
“Kalau potensi semburannya membahayakan sebaiknya masyarakat di sekitar situ menghindari lokasi semburan,” kata Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah ESDM Maluku Julis Lona kepada wartawan di Kantor Dinas ESDM Maluku, Selasa (12/3/2019).
Dia juga meminta polisi memasang garis polisi di sekitar lokasi semburan agar warga tidak lagi mendekat di daerah tersebut.
“Jadi nanti polisi pasang palang juga agar masyarakat jangan mendekati terutama jika semburan gas itu beracun,” katanya.
Baca juga: Tunggu Laporan Resmi, Dinas ESDM Segera Teliti Semburan Gas di Maluku Tengah
Pihaknya sendiri, kata Julis, dalam waktu dekat berencana mendatangi lokasi semburan untuk meneliti kejadian tersebut apakah membahayakan ataukah tidak.
Namun, Dinas ESDM masih menunggu laporan tertulis dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terkait kejadian semburan gas tersebut.
“Kalau sudah ada laporan dari kabupaten, kami akan segera turun secepatnya dan kita juga akan koordinasi dengan kementrian, mestinya laporannya cepat biar bisa ditindaklanjuti secara cepat,”ujarnya.
“Kami akan turun k esana untuk menganalisa dengan pasti apa ada racun atau tidak, nah tim itu nanti kami minta bantuan juga dari kementerian kalau kondisinya membahayakan,” tambahnya.
Terkait permintaan Dinas ESDM itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Maluku Tengah Bob Rahmat mengatakan, pihaknya tidak berkewajiban untuk memberikan laporan kepada Dinas ESDM.
Sebab, kata dia,masalah tersebut menjadi kewenangan dari pemerintah Provinsi Maluku.
“Saya sudah telepon Dinas ESDM tadi, saya suruh mereka datang ke sini, karena itu kewenangan mereka sesuai undang-undang. Mestinya kalau sudah dengar ada informasi itu segera turun ke lapangan,” ujarnya.