Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pembunuhan Anggota DPRD Sragen, Tersangka Calon Doktor dan Bunuh Korban dengan Racun Tikus

Kompas.com - 24/04/2019, 21:53 WIB
Muhlis Al Alawi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

WONOGIRI, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Wonogiri, AKP Aditya Mulya Ramadani menyatakan, dosen N (41), tersangka pembunuhan anggota DPRD Kabupaten Sragen sedang menempuh jenjang pendidikan doktoral di salah satu perguruan tinggi di Kota Solo.

"Informasinya tersangka N sementara menempuh pendidikan doktoral di salah satu perguruan tinggi di Kota Solo," ujar Aditya kepada Kompas.com, Rabu ( 24/4/2019).

Aditya mengatakan, berdasarkan hasil laboratorium forensik darah korban, ditemukan senyawa aktif logam berat yang terdapat dalam racun tikus.

Dengan demikian, secara ilmiah terbukti bahwa anggota DPRD Sragen dari Partai Golkar itu tewas karena diracun.

Menurut Aditya, polisi belum menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. Hingga saat ini, tersangka dalam kasus masih tunggal, yakni N.

"Bila ada perkembangan baru nanti kami rilis ke media," ujar Aditya.

Baca juga: Dosen yang Racuni Anggota DPRD Sragen Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Aditya mengatakan, tersangka N dijerat dengan tindak pidana pembunuhan berencana. Sebab, beberapa hari sebelum meracun korban, tersangka N sudah membeli racun tikus.

"Jadi bukan situasional atau dadakan peristiwa pembunuhannya. Tetapi sudah direncanakan. Buktinya dia sudah membeli, mempersiapkan hingga meracik," kata Aditya.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya Mulya Ramadani mengatakan, selain karena sakit hati, motif pembunuhan anggota DPRD Sragen, Sugimin oleh N, dosen salah satu universitas di Sragen, karena N merasa terus ditekan korban.

Dosen N mengaku dimintai uang Rp 750 juta yang akan digunakan untuk membiayai Sugimin menjadi caleg. 

"Berdasarkan keterangan tersangka, korban meminta kepada N uang sebesar Rp 750 juta. Korban meminta tersangka mencarikan pinjaman untuk modal nyaleg DPRD," kata Aditya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/4/2019) malam.

Baca juga: Selain Sakit Hati, N Racuni Anggota DPRD Sragen karena Ditekan Minta Dicarikan Pinjaman Modal Nyaleg

Tersangka juga mengaku anaknya yang masih SD diancam akan diculik oleh korban jika tidak bisa mencarikan pinjaman uang yang diminta itu.

Jenazah Sugimin ditemukan tergeletak di pinggir jalan di Wonogiri, Selasa (16/4/2019). Tersangka N mencampur obat racun tikus ke dalam kapsul obat diare yang selalu diminum Sugimin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com