www.kompas.com
Dua terdakwa kasus pembunuhan pria berkebutuhan khusus bersama terdakwa lainnya menaiki mobil setelah menjalani di PN Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (24/7/2019). (Tribunnews)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+