Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Dua terdakwa kasus pembunuhan pria berkebutuhan khusus bersama terdakwa lainnya menaiki mobil setelah menjalani di PN Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (24/7/2019).
(Tribunnews)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+