Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Crane Jadi Tersangka Tabrakan Kereta Api vs Crane di Prabumulih

Kompas.com - 24/07/2019, 06:23 WIB
Amriza Nursatria,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PRABUMULIH, KOMPAS.com - Pengemudi kendaraan crane, Muhammad Solihin, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tabrakan antara crane yang dikemudikannya dengan kereta api pengangkut batubara.

Tabrakan itu terjadi di pelintasan sebidang JPL 6 Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Senin (24/7/2019).

Kasat Lantas Polres Prabumulih AKP Betty Purwanti mengatakan, penetapan Solihin sebagai tersangka setelah polisi melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk memeriksa tersangka Selasa (23/7/2019).

Baca juga: Mogok di Tengah Rel, Mobil Crane Pertamina Ditabrak KA Batubara

Solihin dikenakan Pasal 10 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman 1 tahun penjara.

Solihin dianggap lalai saat mengemudikan kendaraan crane di mana ia tidak melakukan antisipasi terhadap jalan dan tidak ada pengawalan, serta tidak melalui jalur khusus.

“Satu orang kami tetapkan sebagai tersangka yaitu sopir crane karena lalai dan tidak melakukan antisipasi terjadap jalan yang akan dilalui,” kata Betty.

Dalam tabrakan itu, satu orang yaitu asisten masinis kereta api bernama Tio Patra mengalami luka-luka.

“Sedangkan sopir crane dan kenek serta masinis kereta tidak mengalami luka-luka,” ujar dia.

Meski ditetapkan jadi tersangka, Solihin tidak ditahan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutahuruk mengatakan, tabrakan terjadi saat kereta api berjalan dari Stasiun Tanjung Karang Lampung menuju Stasiun Muara Enim Sumatera Selatan.

Baca juga: Kereta Api Minangkabau Ekpress Merugi Rp 18 Juta per Hari

 

Saat tiba di perlintasan sebidang Tanjung Rambang, melintaslah mobil crane yang diketahui milik Pertamina di perlintasan tersebut.

Saat kendaraan crane melewati perlintasan tersebut tiba-tiba kendaraan itu mendadak mogok dengan bagian belakangnya masih berada di atas rel kereta.

“Saat itulah kereta api melintas dan menabrak kendaraan crane hingga terseret sejauh 150 meter, beruntung saat tabrakan terjadi sopir kendaraan crane Muhammad Solihin dan keneknya bernama Edison sempat menyelamatkan diri dengan melompat dari kendaraan itu,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com