Salin Artikel

Sopir Crane Jadi Tersangka Tabrakan Kereta Api vs Crane di Prabumulih

PRABUMULIH, KOMPAS.com - Pengemudi kendaraan crane, Muhammad Solihin, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tabrakan antara crane yang dikemudikannya dengan kereta api pengangkut batubara.

Tabrakan itu terjadi di pelintasan sebidang JPL 6 Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Senin (24/7/2019).

Kasat Lantas Polres Prabumulih AKP Betty Purwanti mengatakan, penetapan Solihin sebagai tersangka setelah polisi melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk memeriksa tersangka Selasa (23/7/2019).

Solihin dikenakan Pasal 10 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman 1 tahun penjara.

Solihin dianggap lalai saat mengemudikan kendaraan crane di mana ia tidak melakukan antisipasi terhadap jalan dan tidak ada pengawalan, serta tidak melalui jalur khusus.

“Satu orang kami tetapkan sebagai tersangka yaitu sopir crane karena lalai dan tidak melakukan antisipasi terjadap jalan yang akan dilalui,” kata Betty.

Dalam tabrakan itu, satu orang yaitu asisten masinis kereta api bernama Tio Patra mengalami luka-luka.

“Sedangkan sopir crane dan kenek serta masinis kereta tidak mengalami luka-luka,” ujar dia.

Meski ditetapkan jadi tersangka, Solihin tidak ditahan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutahuruk mengatakan, tabrakan terjadi saat kereta api berjalan dari Stasiun Tanjung Karang Lampung menuju Stasiun Muara Enim Sumatera Selatan.

Saat tiba di perlintasan sebidang Tanjung Rambang, melintaslah mobil crane yang diketahui milik Pertamina di perlintasan tersebut.

Saat kendaraan crane melewati perlintasan tersebut tiba-tiba kendaraan itu mendadak mogok dengan bagian belakangnya masih berada di atas rel kereta.

“Saat itulah kereta api melintas dan menabrak kendaraan crane hingga terseret sejauh 150 meter, beruntung saat tabrakan terjadi sopir kendaraan crane Muhammad Solihin dan keneknya bernama Edison sempat menyelamatkan diri dengan melompat dari kendaraan itu,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/24/06233011/sopir-crane-jadi-tersangka-tabrakan-kereta-api-vs-crane-di-prabumulih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke