Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Setnov Dikembalikan ke Lapas Sukamiskin, Berperilaku Baik hingga Tidak Ada Perlakuan Khusus

Kompas.com - 17/07/2019, 06:01 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Pertimbangan terakhir karena Setnov menyatakan kesanggupan untuk tidak melakukan kesalahannya lagi.

"Dulu kesalahan kan tidak ditempel pengawalan, ya. Besok-besok InsyaAllah sudah berubah yang bersangkutan," ujarnya.

Baca juga: Beredar Foto Setnov Diduga Pelesiran, Petugas Pengawal Diperiksa

4. Dua hari di Lapas Sukamiskin Setnov berperilaku baik

Tejo Herwanto mengatakan, setelah dua hari kembali menghuni Lapas Sukamiskin, terpidana kasus e-KTP Setnov dinilai telah menunjukkan perilaku baik.

Setnov dikembalikan ke Lapas Sukamiskin pada Minggu, setelah sebulan menghuni Rutan Gunung Sindur.

"Selama dua hari di Lapas Sukamiskin, (Setnov) menunjukkan perilaku berubah. Kegiatan hanya shalat di masjid, masuk kamar begitu," ujar Tejo yang ditemui di Lapas Sukamiskin Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.

Baca juga: Perilaku Setnov Berubah Setelah 2 Hari Dikembalikan ke Lapas Sukamiskin

5. Tidak ada perlakuan khusus

Terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto melambaikan tangan ke arah awak media saat keluar dari Rutan KPK untuk dieksekusi menuju Rumah Tahanan (Rutan) Sukamiskin Bandung oleh Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jakarta, Jumat (4/5). Mantan Ketua DPR Setya Novanto divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah terlibat dalam korupsi proyek e-KTP.ANTARA FOTO/Adam Bariq Terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto melambaikan tangan ke arah awak media saat keluar dari Rutan KPK untuk dieksekusi menuju Rumah Tahanan (Rutan) Sukamiskin Bandung oleh Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jakarta, Jumat (4/5). Mantan Ketua DPR Setya Novanto divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah terlibat dalam korupsi proyek e-KTP.

Setelah dua hari kembali menghuni sel di Lapas Sukamiskin, Tejo mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan terhadap mantan ketua DPR RI, hasilnya terdapat perubahan perilaku.

Namun, Novanto juga tak lupa untuk bersosialisasi dengan napi lainnya. Hanya saja, Novanto mengurangi untuk berkelompok.

"Ya biasa, cuma dia mengurangi berkelompok," ujar dia.

Tejo menegaskan, tidak ada perlakuan khusus terhadap napi di Lapas Sukamiskin.

"Enggak ada, semua sama, ada reward and punishment, yang melakukan kesalahan ya ditindak," tegas dia.

Baca juga: Kembali ke Lapas Sukamiskin, Begini Aktivitas Setya Novanto

Sumber: KOMPAS.com (Agie Permadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com