Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Setnov Dikembalikan ke Lapas Sukamiskin, Berperilaku Baik hingga Tidak Ada Perlakuan Khusus

Kompas.com - 17/07/2019, 06:01 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah sebulan berada di Rutan Gunung Sindur, Bogor, Setya Novanto (Setnov) akhirnya kembali ke Lapas Sukamiskin, Minggu (14/7/2019) pukul 20.00 WIB.

Pemindahan terpidana kasus e-KTP tersebut karena beberapa alasan, salah satunya karena Setnov dinilai telah berkelakuan baik.

Perilaku baik Setnov dinilai dari assement yang dilakukan assessor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor.

Berikut fakta lengkap Setnov yang sudah dua hari di pindahkan dari Rutan Gunung Sindur ke Lapas Sukamiskin

1. Setnov kembali ke Lapas Sukamiskin

Sebulan Menghuni Rutan Gunung Sindur, setnov kembali ke Lapas SukamiskinKOMPAS.com/AGIE PERMADI Sebulan Menghuni Rutan Gunung Sindur, setnov kembali ke Lapas Sukamiskin

Kepala Lapas Sukamiskin Tejo Herwanto mengatakan, Setelah sebulan menghuni rumah tahanan (Rutan) Gunung Sindur, Setnov kembali menghuni di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung.

"Iya benar (kembali ke Lapas Sukamiskin)," katanya yang dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2019).

Menurut Tejo, Setnov dipindahkan dari Rutan Gunung Sindur ke Lapas Sukamiskin pada hari Minggu, 14 Juli 2019, sekira pukul 20.00 WIB.

"Sudah dua hari di lapas Sukamiskin," kata Tejo.

Baca juga: Sebulan di Lapas Gunung Sindur, Setnov Kembali ke Lapas Sukamiskin

2. Alasan Setnov dikembalikan

Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto (tengah) berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2019). Setya Novanto menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PLN Sofyan Basir terkait kasus dugaan korupsi kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.  ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.ANTARA FOTO/RENO ESNIR Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto (tengah) berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2019). Setya Novanto menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PLN Sofyan Basir terkait kasus dugaan korupsi kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

Tejo Herwanto mengatakan, terpidana kasus korupsi e-KTP Setnov dipindahkan dari Rutan Gunung Sindur kembali ke Lapas Sukamiskin Bandung, karena beberapa alasan. Salah satunya karena Setnov dinilai telah berkelakuan baik.

Hal tersebut, kata Tejo, berdasarkan SK Kakanwil Jabar tentang pelaksanaan pemindahan napi untuk kepentingan pembinaan dengan pertimbangan telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

"Dari surat keputusan tersebut ada beberapa pertimbangan. Pertama memenuhi syarat administratif dan substantif. Kedua, telah menunjukkan itikad baik dan menunjukan perubahan perilaku baik selama di rutan," ucapnya, Selasa.

Baca juga: 3 Alasan Setnov Dikembalikan ke Lapas Sukamiskin Bandung

3. Sanggup tidak melakukan kesalahan

Foto pertama yang beredar. Dalam foto diduga terpidana korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, sedang berada plesiran di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (14/6/2019). Akibat beredarnya foto ini, Setnov dipindah dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.handout/dok Tribun Foto pertama yang beredar. Dalam foto diduga terpidana korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, sedang berada plesiran di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (14/6/2019). Akibat beredarnya foto ini, Setnov dipindah dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Tejo menjelaskan, perilaku baik Setnov dinilai dari assesment yang dilakukan assesor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor.

Pertimbangan terakhir karena Setnov menyatakan kesanggupan untuk tidak melakukan kesalahannya lagi.

"Dulu kesalahan kan tidak ditempel pengawalan, ya. Besok-besok InsyaAllah sudah berubah yang bersangkutan," ujarnya.

Baca juga: Beredar Foto Setnov Diduga Pelesiran, Petugas Pengawal Diperiksa

4. Dua hari di Lapas Sukamiskin Setnov berperilaku baik

Kalapas Sukamiskin, Tejo Herwanto tengah menjelaskan soal kamar lapas Setya Novanto Lebih Besar dibanding kamar tahanan lainnya di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (17/9/2018).KOMPAS.com/AGIE PERMADI Kalapas Sukamiskin, Tejo Herwanto tengah menjelaskan soal kamar lapas Setya Novanto Lebih Besar dibanding kamar tahanan lainnya di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (17/9/2018).

Tejo Herwanto mengatakan, setelah dua hari kembali menghuni Lapas Sukamiskin, terpidana kasus e-KTP Setnov dinilai telah menunjukkan perilaku baik.

Setnov dikembalikan ke Lapas Sukamiskin pada Minggu, setelah sebulan menghuni Rutan Gunung Sindur.

"Selama dua hari di Lapas Sukamiskin, (Setnov) menunjukkan perilaku berubah. Kegiatan hanya shalat di masjid, masuk kamar begitu," ujar Tejo yang ditemui di Lapas Sukamiskin Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.

Baca juga: Perilaku Setnov Berubah Setelah 2 Hari Dikembalikan ke Lapas Sukamiskin

5. Tidak ada perlakuan khusus

Terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto melambaikan tangan ke arah awak media saat keluar dari Rutan KPK untuk dieksekusi menuju Rumah Tahanan (Rutan) Sukamiskin Bandung oleh Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jakarta, Jumat (4/5). Mantan Ketua DPR Setya Novanto divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah terlibat dalam korupsi proyek e-KTP.ANTARA FOTO/Adam Bariq Terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto melambaikan tangan ke arah awak media saat keluar dari Rutan KPK untuk dieksekusi menuju Rumah Tahanan (Rutan) Sukamiskin Bandung oleh Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jakarta, Jumat (4/5). Mantan Ketua DPR Setya Novanto divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah terlibat dalam korupsi proyek e-KTP.

Setelah dua hari kembali menghuni sel di Lapas Sukamiskin, Tejo mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan terhadap mantan ketua DPR RI, hasilnya terdapat perubahan perilaku.

Namun, Novanto juga tak lupa untuk bersosialisasi dengan napi lainnya. Hanya saja, Novanto mengurangi untuk berkelompok.

"Ya biasa, cuma dia mengurangi berkelompok," ujar dia.

Tejo menegaskan, tidak ada perlakuan khusus terhadap napi di Lapas Sukamiskin.

"Enggak ada, semua sama, ada reward and punishment, yang melakukan kesalahan ya ditindak," tegas dia.

Baca juga: Kembali ke Lapas Sukamiskin, Begini Aktivitas Setya Novanto

Sumber: KOMPAS.com (Agie Permadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com