Dalam sidang perdananya sebagai tersangka, Vanessa didakwa telah melanggar Pasal 27 ayat (1) Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 Jo Pasal 45 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tim jaksa penuntut umum mengungkapkan fakta berdasar berkas perkara, bahwa Vanessa sempat meminta mucikari Siska untuk menaikkan harga untuk sekali kencan, yaitu Rp 80 Juta.
Namun dari harga tersebut, Vanessa hanya menerima Rp 35 juta setelah dipotong oleh mucikari.
Setelah itu, Vanessa lantas sepakat untuk melayani seorang pria bernama Rian Subroto di Surabaya pada 5 Januari 2019.
Jaksa penuntut umum juga mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan mucikari Siska, Vanessa disebut meminta untuk merahasiakan pekerjaan kotornya dari kekasihnya karena akan segera menikah.
Baca juga: 'Serang Balik', Vanessa Angel Laporkan 7 Penyidik Polda Jatim ke Mabes Polri
Kuasa hukum Vanessa Angel sempat melaporkan tujuh penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) ke Mabes Polri, dengan tuduhan merekayasa kasusnya.
"Tujuh orang penyidik sudah kami laporkan, terkait dengan dugaan rekayasa kasus," kata Milano Lubis, Selasa (14/5/2019).
Saat itu Milano menduga para penyidik Polda Jatim telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan terkait kasus Vanessa yang dijerat dengan pasal penyebaran konten asusila.
Baca juga: Dilepas Polisi, Artis VA Minta Maaf karena Bikin Gaduh
Kuasa hukum artis peran Vanessa Angel, Milano Lubis, menjelaskan, Vanessa sempat merasa depresi ketika menghadapi kasus hukum yang dinilai tidak adil.
"Depresi, dia memang depresi. Karena dia merasa tidak adil," ungkap Milano saat dihubungi wartawan, Kamis (14/3/2019).
Karena depresi ini juga, menurut Milano, Vanessa sempat terpikir untuk bunuh dini, Kepada pengacaranya itu, Vanessa pernah mengungkapkan keinginannya mengakhiri hidupnya.
"Kalau sampai dia waktu itu ada bahasan mau bunuh diri, ya benar, dia pernah bilang 'Bang, kalau kaya gini, aku mati ajalah'. Dia sudah sampai ngomong kaya gitu," ujar Milano lagi.
Baca juga: Divonis 5 Bulan, Artis VA: Saya Menerima...