Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta di Balik Kasus Vanessa Angel, Ingin Bunuh Diri hingga Tuding Polisi Lakukan Rekayasa

Kompas.com - 02/07/2019, 07:15 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Setelah 5 bulan hidup di balik jeruji Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng, Sidoarjo, artis Vanessa Angel akhirnya menghirup udara bebas pada hari Minggu (30/6/2019).

Mantan terpidana kasus pelanggaran UU ITE itu tertangkap di sebuah hotel di Jalan HR Muhammad Surabaya pada hari Sabtu (5/1/2019).

Sejak saat itu, kasus tersebut menjadi sorotan masyarakat. Apalagi terungkap sejumlah fakta jika Vanessa terbukti menyebarkan konten asusila melalui media sosial.

Selain itu, bantahan kuasa hukum yang menganggap Vanessa menjadi korban rekayasa kasus oleh polisi juga sempat menyeruak.

Berikut ini fakta di balik perjalanan kasus Vanessa Angel:

1. Digerebek di sebuah hotel di Surabaya

Artis VA dan seorang model berinisial AS masih diperiksa di ruang Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Sabtu (5/1/2019) malam. KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL Artis VA dan seorang model berinisial AS masih diperiksa di ruang Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Sabtu (5/1/2019) malam.

Polda Jawa Timur melakukan penggerebekkan di sebuah hotel pada hari Sabtu (5/1/2019).

Saat itu, polisi berhasil mengamankan Vanessa di sebuah kamar bersama seorang mucikari berinisal AS.

Polisi segera melakukan pemeriskaan hingga pukul 23.00 WIB terhadap Vanessa di ruangan Cyber Crime, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

"Keduanya terlihat syok, namun kooperatif menjawab pertanyaan penyidik," kata Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi, Sabtu malam.

Baca juga: Kasus Dugaan Prostitusi Online di Surabaya: Polisi Amankan Artis VA dan Model AS

2. Syok saat ditahan, Vanessa menangis 

Artis VA datangi Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019)KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL Artis VA datangi Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019)

Vanessa sempat menangis karena syok setelah tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menahan dirinya setelah pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran foto dan video asusila, Rabu (30/1/2019).

Saat itu kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis, mengatakan, kliennya tidak langsung ditahan karena masalah kesehatan.

Vanessa disebut muntah-muntah dan pingsan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.

Setelah kesehatannya dinyatakan sudah membaik, pada Senin (4/2/2019) pagi, polisi memindahkan Vanessa dari rumah sakit ke rutan Polda Jawa Timur.

Baca juga: BERITA POPULER NUSANTARA: Penangkapan Artis VA hingga Jokowi Jadi Saksi Pernikahan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com