Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Panjang Mengambil Alih Lahan Prabowo untuk Program 2 Hektar Per KK

Kompas.com - 24/06/2019, 07:35 WIB
Kontributor Takengon, Iwan Bahagia ,
Rachmawati

Tim Redaksi

Hingga saat ini, menurut Shabela, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum membalas surat tersebut. Sebaliknya kementerian menyarankan agar Pemkab Aceh Tengah memanggil THL. Langkah tersebut dianggap Shabela keliru, sehingga pemerintah tidak melanjutkan saran tersebut.

Baca juga: Ratusan Hektare Lahan Tanaman Padi di Banyumas dan Cilacap Kekeringan

"Seharusnya kementerian menjawab agar THL memberikan lahan APL yang ada di dalam HPH THL kepada Pemerintah Aceh Tengah untuk menyejahterakan rakyat," tegasnya.

Bukan hanya itu, Shabela menganggap kementerian terkait seharusnya menegur PT THL, karena selama ini menggunakan lahan APL yang sama sekali tidak boleh dipakai oleh perusahaan yang saham terbesarnya milik mantan Danjen Kopassus, Prabowo Subianto itu.

"Lokasi APL di THL itu ada beberapa titik indikasinya, seperti di Penarun, Serule, Jerata," sebut Shabela.

Seperti diketahui, debat kedua Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, 17 Februari, lalu masih ramai diperbincangkan oleh masyarakat hingga saat ini. Salah satunya, mengenai ucapan capres nomor urut 01 Joko Widodo yang mengatakan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto memiliki 120.000 hektar lahan di Aceh Tengah dan 220.000 hektar lahan di Kalimantan Timur.

Baca juga: 4 Fakta Janji Kampanye 2 Hektar Lahan untuk Petani di Aceh, Incar Lahan Milik Prabowo hingga Terlambat 1,5 Tahun

"Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar juga di Aceh Tengah 120.000 hektar," kata Jokowi saat itu.

Sebelum menyatakan closing statement pada segmen debat, Prabowo sempat menjawab pernyataan Jokowi tersebut dengan mengakui tanah yang disebutkan petahana memang benar miliknya.

"Saya juga minta izin tadi disinggung tentang tanah yang katanya saya kuasai ratusan ribu (hektar) di beberapa tempat itu benar, tapi itu adalah HGU, itu adalah milik negara," jelas Prabowo kemudian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com