Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta KA Bandara Minangkabau Dilempari Batu, Diduga karena Iseng hingga Tim Patroli 24 Jam

Kompas.com - 20/06/2019, 19:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

3. Polisi: Tindakan melanggar hukum

Pelemparan batu oleh warga terhadap kereta api yang melintas sudah beberapa kali terjadi.

Beberapa waktu lalu, pelaku pernah ditangkap. Pelaku yang merupakan penyandang disabilitas akhirnya hanya diberi peringatan dan dilepas.

"Tindakan pelemparan itu sudah melanggar hukum. Untuk itu, kita akan proses pelakunya. Kita minta agar warga tidak melakukan aksi pelemparan, apa pun motifnya," imbau AKBP Rizki.

Baca juga: Kapolda Sumatera Utara: Enggak Usah Ikut-ikutan ke Jakarta, Ngapain?

4. Sosialisasi kepada warga

Manajer Pengamanan PT KAI Divre II Sumbar, AKBP Jefry Indrajaya (kiri) dan Manajer Operasional Roeslan memberikan keterangan pers, Rabu (19/6/2019)Kompas.com/PERDANA PUTRA Manajer Pengamanan PT KAI Divre II Sumbar, AKBP Jefry Indrajaya (kiri) dan Manajer Operasional Roeslan memberikan keterangan pers, Rabu (19/6/2019)

Jefry mengatakan, dari 14 kasus itu, 10 kasus berhasil diungkap. Sembilan kasus, pelemparan batu dilakukan oleh anak-anak dan satu orang dewasa, namun mengalami disabilitas atau gangguan mental.

"Pelakunya anak-anak dan satu orang dewasa, tapi mengalami gangguan mental. Dari kasus ini tidak dilanjutkan pihak kepolisian karena pelakunya anak-anak dan orang gangguan mental," kata Jefry didampingi Manajer Operasional, Roeslan.

Kendati kasus tersebut tidak dilanjutkan, namun pihaknya tetap meminta ganti kerugian akibat pelemparan itu kepada orangtua masing-masing pelaku.

Baca juga: Baut, Pengait, dan Pelat Sambung Rel Milik PT KAI Dicuri Anak di Bawah Umur

5. Diduga melempari batu karena iseng

Petugas mengecek kondisi Kereta Rel Diesel Elektrik (KRDE) Bandara Internasional Minangkabau (BIM), seusai membuka pembungkus terpal, di Stasiun Simp Haru, Padang, Sumatera Barat, Jumat (23/2). KRDE dengan nama Minangkabau Ekspress yang berkapasitas maksimal 589 penumpang itu sementara disimpan di dipo lokomotif dan akan dilakukan ujicoba pada Senin (26/2). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc/18.Iggoy el Fitra Petugas mengecek kondisi Kereta Rel Diesel Elektrik (KRDE) Bandara Internasional Minangkabau (BIM), seusai membuka pembungkus terpal, di Stasiun Simp Haru, Padang, Sumatera Barat, Jumat (23/2). KRDE dengan nama Minangkabau Ekspress yang berkapasitas maksimal 589 penumpang itu sementara disimpan di dipo lokomotif dan akan dilakukan ujicoba pada Senin (26/2). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc/18.

Menurut Jefry, motif anak-anak yang melempar batu ke kereta api karena iseng dan bermain dengan kawan-kawannya.

"Ketika kita tanya, mereka menjawab karena bermain dan iseng saja. Tapi tetap kita beri peringatan keras dan minta ganti ke orangtuanya," katanya.

Seperti diketahui, selain patroli keamanan, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar jalur kereta api tentang bahaya pelemparan batu pada kereta api.

"Kita juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar jalur kereta api. Ancaman hukuman bagi pelemparan batu ini adalah maksimal 15 tahun penjara. Makanya, jangan lakukan pelemparan," jelasnya.

Baca juga: Kasus Pelemparan Batu Kereta Api di Sumbar Tinggi, PT KAI Bentuk 2 Tim Patroli

Sumber: KOMPAS.com (Perdana Putra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com