Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta KA Bandara Minangkabau Dilempari Batu, Diduga karena Iseng hingga Tim Patroli 24 Jam

Kompas.com - 20/06/2019, 19:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tingginya kasus pelemparan batu oleh orang tak dikenal pada kereta api di Sumatera Barat, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumbar, membentuk dua tim patroli 24 jam di lokasi-lokasi rawan pelemparan.

Berdasar data yang diperoleh PT KAI, selama 2019 telah ada 14 kasus pelemparan batu pada kereta api yang melintas di wilayah Sumbar. Sepuluh kasus berhasil diungkap dan sisanya belum berhasil ditangkap.

Seperti diketahui, Kereta Api Bandara Minangkabau Ekspres dilempari orang tidak dikenal saat sedang melintas di kilometer 24 antara Stasiun Duku dengan Stasiun Tabing, Senin (17/6/2019).

Kejadian itu mengakibatkan kaca kereta api pecah. Tidak ada korban dari kejadian itu.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

1. KA Bandara Minangkabau dilempari batu

Jendela kereta api Minangkabau Ekpress retak dan pecah akibat dilempari warga. (Dok: Humas PT KAI)Kompas.com/PERDANA PUTRA Jendela kereta api Minangkabau Ekpress retak dan pecah akibat dilempari warga. (Dok: Humas PT KAI)

Saat sedang melintas di kilometer 24, antara Stasiun Duku dengan Stasiun Tabing, Senin (17/6/2019), KA Bandara Minangkabau dilempari oknum tak dikenal.

Kejadian itu mengakibatkan kaca kereta api pecah. Tidak ada korban dari kejadian itu.

"Betul, ada pelemparan terhadap Kereta Api Minangkabau Ekpres sekitar pukul 17.15 WIB kemarin. Kita sudah menerima laporannya," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho, Selasa (18/6/2019).

Kereta Bandara Minangkabau Ekspres Menurut Rizki, saat ini pihaknya sudah memintai sejumlah keterangan saksi dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) II Sumbar.

"Sejumlah keterangan sudah kita minta. Saat ini, kita fokus untuk mencari pelaku," kata Rizki.

Baca juga: Kaca Kereta Bandara Minangkabau Ekspres Pecah Dilempar Orang Tidak Dikenal

2. Kasus pelemparan cukup tinggi, PT KAI tingkatkan patroli

Ilustrasi menggenggam batu.SHUTTERSTOCK Ilustrasi menggenggam batu.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumbar bentuk dua tim patroli 24 jam di lokasi-lokasi rawan pelemparan.

Tercatat selama 2019 ada 14 kasus pelemparan batu pada kereta api yang melintas di wilayah Sumbar. Sepuluh kasus berhasil diungkap dan sisanya belum berhasil ditangkap.

"Ada 14 kasus selama 2019. Terakhir pada Senin lalu. Sebagai antisipasi, kita bentuk dua tim patroli yang terdiri dari polisi khusus kereta api (Polsuska)," kata Manajer Pengamanan PT KAI Divre II Sumbar, AKBP Jefry Indajaya kepada Kompas.com, Rabu (19/6/2019) di Padang.

Baca juga: Lempar Kaca Kereta Api Kahuripan 5 Siswa SD Ditangkap

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com