Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Kendal Kekurangan 6.000 PNS Tetapi Belum Buka Formasi CPNS

Kompas.com - 19/06/2019, 17:45 WIB
Slamet Priyatin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KENDAL, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mengaku masih membutuhkan 6.000 ASN untuk mengisi kekosongan formasi. Saat ini jumlah 8.600 ASN untuk 1 juta penduduk Kendal dinilai masih belum mencukupi. 

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Pemerintah Kabupaten Kendal Sigit Sulistyo mengatakan, idealnya jumlah ASN di Kendal mencapai 15.000 ASN. 

Saat ini jumlah ASN terbesar berada di tenaga pengajar dan kesehatan. Pada penerimaan CPNS tahun lalu, kebanyakan dari formasi guru.

“Dari 374 CPNS yang diterima, 32 dari sisa tenaga K2, 75 teknis, 59 kesehatan dan sisanya guru,” jelasnya.

Walaupun kekurangan 6.000 ASN, namun untuk tahun ini Pemkab Kendal belum membuka lowongan formasi CPNS. 

Baca juga: Tahun 2019, Pemprov Sumatera Selatan Usulkan Rekrut 500 CPNS dan PPPK

Pemkab Kendal hingga kini belum mengajukan formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebab belum ada informasi dari Badan Kepegawaian Negara, terkait penerimaan CPNS tersebut.

Menurut Sigit, pihaknya baru akan menyusun formasi yang akan diajukan ke pusat, setelah semuanya jelas. “Kalau kita masih kekurangan banyak pegawai,” kata Sigit.

Penerimaan PPPK

Sekda Pemkab Kendal M Toha menambahkan,  tahun ini belum ada informasi terkait penerimaan CPNS. Untuk menutup kekurangan pegawai, pihaknya memaksimalkan ASN yang ada. 

“Nanti ada juga pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK),” kata Toha.

Menurut Toha, yang menentukan kuota pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja tersebut, adalah Pemerintah Pusat. Saat ini penerimaan PPPK sudah dilakukan, dan tinggal menunggu pengumumannya.

Hak-hak pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja itu sama dengan PNS, namun tidak menerima pensiun dan setiap tahun kerjanya dievaluasi. 

Baca juga: Pemkab Tanah Datar Sumbar Buka 243 Lowongan untuk CPNS dan PPPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com