Hingga saat ini, Kementerian LHK belum membalas surat tersebut. Sebaliknya kementerian menyarankan agar Pemkab Aceh Tengah memanggil THL.
Langkah tersebut dianggap Shabela keliru, sehingga pemerintah tidak melanjutkan saran tersebut.
"Seharusnya kementerian menjawab agar THL memberikan lahan APL yang ada di dalam HPH THL kepada Pemerintah Aceh Tengah untuk menyejahterakan rakyat," tegasnya.
Baca juga: Bupati Aceh Tengah: Bangun "Homestay" Gratis Biaya Izin dan Pajak
Saat ini, tahap program 2 hektar per KK sudah sampai tahap seleksi penerima manfaat.
Meski diakui terlambat dalam realisasi, namun Shabela menyayangkan tidak banyak warga yang mendaftar.
Padahal program itu sudah disosialisasikan kepada kepala desa dalam sejumlah kegiatan.
"Janji politik ini harus direalisasikan, akhir tahun ini harus sudah dikerjakan. Saya kira selain ini, janji politik kami adalah reformasi birokrasi," pungkasnya.
Sumber: KOMPAS.com (Iwan Bahagia)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.