Salin Artikel

4 Fakta Janji Kampanye 2 Hektar Lahan untuk Petani di Aceh, Incar Lahan Milik Prabowo hingga Terlambat 1,5 Tahun

KOMPAS.com - Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar berjanji akan memenuhi janji kampanyenya berupa pemberian 2 hektar lahan per kepala keluarga.

Menurutnya, saat ini sedang dalam proses penentuan lokasi dan menjaring para petani yang berhak mendapatkannya.

Shabela mengakui, janji tersebut tertunda selama 1,5 tahun setelah dirinya terpilih bersama wakilnya, Firdaus.

Saat ini, Shabela sedang menunggu proses pengambil alihan lahan PT Tusam Hutani Lestari (THL), yang saham terbanyak dipegang oleh Prabowo Subianto.

Berikut ini fakta lengkapnya:

Shabela mengaku terlambat untuk memenuhi janji kampanyenya. Hal itu membuat dirinya langsung membentuk tim khusus agar segera menyelesaikannya.

"Ini yang belum ada kejelasan saat itu, selanjutnya 2018 akhir kita sudah mendapatkan laporan, di mana peta lahan dan calon petani. Karena ini terlambat, saya bentuk tim. Nah, sekarang sudah ada yang mendaftar di Dinas Pertanian," kata Shabela.

Seperti diketahui, Shabela berjanji saat masa kampanye menjadi Bupati Aceh Tengah, akan memberi 2 hektar lahan bagi para petani.

Namun setelah 1,5 tahun menjabat, janji tersebut tak kunjung terwujud. Banyak pihak yang melontarkan kritik terhadap Shabela.

Shabela menjelaskan, untuk mewujudkan janjinya itu Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah telah menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar mengambil alih areal penggunaan lahan (APL) yang saat ini dipegang olah PT Tusam Hutani Lestari (THL).

Shabela menganggap kementerian terkait seharusnya menegur PT THL, karena selama ini menggunakan lahan APL yang sama sekali tidak boleh dipakai oleh perusahaan yang saham terbesarnya milik mantan Danjen Kopassus, Prabowo Subianto itu.

"Lokasi APL di THL itu ada beberapa titik indikasinya, seperti di Penarun, Serule, Jerata," sebut Shabela.

Menurutnya, luas areal yang dipegang PT THL mencapai belasan ribu hektar. Hal itu seharusnya untuk dikelola oleh pemerintah setempat.

Hingga saat ini, Kementerian LHK belum membalas surat tersebut. Sebaliknya kementerian menyarankan agar Pemkab Aceh Tengah memanggil THL.

Langkah tersebut dianggap Shabela keliru, sehingga pemerintah tidak melanjutkan saran tersebut.

"Seharusnya kementerian menjawab agar THL memberikan lahan APL yang ada di dalam HPH THL kepada Pemerintah Aceh Tengah untuk menyejahterakan rakyat," tegasnya.

Saat ini, tahap program 2 hektar per KK sudah sampai tahap seleksi penerima manfaat.

Meski diakui terlambat dalam realisasi, namun Shabela menyayangkan tidak banyak warga yang mendaftar.

Padahal program itu sudah disosialisasikan kepada kepala desa dalam sejumlah kegiatan.

"Janji politik ini harus direalisasikan, akhir tahun ini harus sudah dikerjakan. Saya kira selain ini, janji politik kami adalah reformasi birokrasi," pungkasnya.

Sumber: KOMPAS.com (Iwan Bahagia)

https://regional.kompas.com/read/2019/06/19/13445411/4-fakta-janji-kampanye-2-hektar-lahan-untuk-petani-di-aceh-incar-lahan-milik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke