Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Caleg JT sebagai Terduga Provokator Kerusuhan di Distrik Fayit

Kompas.com - 12/06/2019, 19:18 WIB
Dhias Suwandi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Terkait kasus kerusuhan dan penembakan di Distrik Fayit, Kabupaten Asmat, Papua, kini pihak polisi tengah mendalami dugaan keterlibatan oknum caleg berinisial JT.

Kapolres Asmat, AKBP Andi Yoseph Enoch, menyampaikan, ada dugaan JT merupakan provokator.

"Sementara kami ada proses yang bersangkutan, ada salah satu caleg yang diduga jadi provokator, JT. Belum ditetapkan sebagai tersangka, karena masih pemeriksaan," kata Andi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, pada Rabu (12/6/2019). 

Dalam kasus yang terjadi pada 27 Mei 2019 tersebut, 220 massa yang datang ke Kampung Ais melakukan perusakan dan penjarahan ke salah satu rumah warga.

Baca juga: Penembakan Warga Asmat oleh OknumTNI, Ini Rekomendasi Komnas HAM

Serka Fajar yang berada di lokasi kejadian berusaha menenangkan massa secara persuasif, namun tidak digubris.

Kemudian, mengeluarkan dua kali tembakan peringatan yang justru membuat massa mengejar dirinya.

Dalam keadaan terjepit, Serka Fajar menembak kerumunan massa sehingga menyebabkan empat orang tewas dan satu orang mengalami cacat tetap karena salah satu tangannya harus diamputasi.

Andi mengatakan, hingga kini polisi belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap massa perusuh karena di saat yang sama, Pomdam XVII Cenderawasih sedang memeriksa mereka terkait kasus penembakan tersebut.

Namun, ia menyebut bila sudah ada beberapa nama yang dikantongi untuk kemudian akan diperiksa.

"Ada oknum kepala kampung yang mendapat telepon dari JT, kami mau melakukan upaya untuk memeriksa mereka," ujar dia.

"Jadi, dia (JT) sampaikan di sana bahwa kami punya suara diambil oleh caleg lain, jadi itu yang buat mereka marah," sambung Andi.

Sedangkan untuk korban pemilik rumah yang dirusak dan barang dagangannya dijarah massa, ia menyebut yang bersangkutan belum membuat laporan polisi.

Baca juga: Tanggapan TNI soal Rekomendasi Komnas HAM Mengenai Kasus Penembakan di Asmat

Ia menilai, ada faktor ketakutan dari korban karena dirinya adalah warga pendatang.

"Kami sudah sampaikan kepada yang punya rumah untuk lapor, tetapi sampai sekarang yang bersangkutan belum lapor," ujar dia.

Sebelumnya, Kapendam XVII Cenderawasih Kolonel Inf Muhammad Aidi menyampaikan bila proses hukum terhadap Serka Fajar sudah dilakukan sejak awal kasus tersebut terjadi.

Serka Fajar sukarela menyerahkan diri dan kooperatif menjalani setiap pemeriksaan yang dilakukan oleh Komnas HAM Papua dan Pondam XVII Cenderawasih.

Aidi meminta Komnas HAM juga mendesak agar proses hukum terhadap pelaku kerusuhan dan provokatornya segera dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com