Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Oknum Caleg Gerindra Sebar Hoaks Tentang Jokowi | 4 Warga Tewas Tertembak Saat Demo KPU Asmat

Kompas.com - 29/05/2019, 07:11 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polisi Jawa Barat (Jabar) menangkap seorang dokter spesialis kandungan berinisial DS.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar menangkap DS karena mengunggah berita bohong melalui media sosialnya.

Sementara itu, berita tentang seorang caleg Gerindra, M, juga harus berurusan dengan hukum. Dirinya menyebar ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi dan keluarganya.

Lalu berita inspiratif yang menyejukkan muncul dari Jombang, Jawa Timur. Para siswa SD Kristen Petra, Jombang, kedatangan tamu dari Madrasah Ibtidaiyah (MI) Islamiyah Desa Plosogenuk, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.Para siswa SD Kristen menjadi tuan rumah acara buka bersama.

Berikut ini berita populer nusantara secara lengkap:

1. DS, dokter kandungan asal Bandung, ditangkap polisi

Ilustrasi penangkapan terduga teroris.KOMPAS/LUCKY PRANSISKA Ilustrasi penangkapan terduga teroris.

Unggahan DS tentang tewasnya seorang anak saat peristiwa 22 Mei 2019 di Jakarta, berbuntut panjang.

Sementara itu, polisi tidak menemukan bukti apapun tentang kematian seorang bocah dalam peristiwa aksi 22 Mei tersebut.

"Yang bersangkutan ini kita lakukan penangkapan karena di akun Facebooknya ini membuat berita bohong," ujar Dirkrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Samudi, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (28/5/2019).

Setelah itu, Pada Minggu (26/5.2019), polisi mendapatkan laporan adanya dugaan penyebaran berita bohong di media sosial.

DS yang jgua seorang doktor dan mengajar di salah satu universitas di Bandung itu harus menjalani pemeriksaan polisi.

Baca berita selengkapnya: Unggah Hoaks Anak Tewas Saat Aksi 22 Mei, Dokter Kandungan Ditangkap Polisi

2. Oknum caleg dari Gerindra, ditangkap karena sebar fitnah

Maryanto ditangkap oleh Tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng. 


Tribun Jateng Maryanto ditangkap oleh Tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng.

Maryanto, ditangkap aparat kepolisian dari tim Subdit V Siber Dirkrimsus Polda Jateng pada 14 Mei 2019 lantaran menyebarkan ujaran kebencian di media sosial Facebook terhadap Presiden Joko Widodo ( Jokowi) dan keluarganya.

Dalam postingan-nya, Maryanto mengaitkan antara PKI dan Jokowi. Caleg DPR tersebut merupakan warga Bulukerto, Wonogiri, Jawa Tengah, yang ditangkap di halaman Masjid At Taqwa, Polda Jateng.

“Tersangka M melalui akun Facebook pada 25 November 2018 mengunggah konten penghinaan kepada Presiden RI. Hasil temuan tersebut ditindaklanjuti oleh tim dengan melaksanakan penyelidikan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Moh Hendra Suhartiono, Kamis (23/5/2019).

Baca berita selengkapnya: Fitnah Jokowi dan Keluarga di Facebook, Caleg Gerindra Ditangkap

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com