Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penembakan Warga Asmat oleh OknumTNI, Ini Rekomendasi Komnas HAM

Kompas.com - 31/05/2019, 17:58 WIB
Dhias Suwandi,
Rachmawati

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com — Kantor Komnas HAM Papua telah mengeluarkan hasil investigasi kasus penembakan warga Kabupaten Asmat oleh seorang prajurit TNI pada 27 Mei 2019 di Distrik Fayit yang menyebabkan empat orang tewas.

Plt Kepala Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua Fritz Ramandey, dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (31/05/2019), menyebut ada dua rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komnas HAM.

"Selain itu, kami juga menemukan tujuh fakta dari hasil investigasi dari tim gabungan bersama TNI-Polri," ujarnya.

Baca juga: TNI: Penyerang di Distrik Fayit Asmat Bukan Warga Kampung Setempat

Rekomendasi pertama yang dikeluarkan Komnas HAM adalah agar Pemkab Asmat melakukan rekonsiliasi dan dukungan lanjutan kepada keluarga korban meninggal dunia dan korban yang sedang menjalani perawatan serta berkomunikasi baik dengan aparat Polri dan TNI yang ada di Distrik Fayit demi tertibnya kondisi kantibmas yang baik.

Rekomendasi kedua, berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang HAM Nomor 39 tahun 1999, Komnas HAM merekomendasilan Panglima Kodam XVII Cenderawasih untuk segera memproses oknum anggota Serka Fajar ke pengadilan militer atas tindakan tidak berkoordinasi dan menunggu perintah dari anggota Posramil Distrik Fayit.

Serka Fajar juga dianggap mengambil senjata bukan miliknya serta menembak yang mengakibatkan reaksi massa dan kemudian yang bersangkutan menembak lima warga sipil yang mengakibatkan empat orang tewas dan satu orang mengalami cacat permanen.

"Proses hukum terhadap pelaku dilakukan segera dan terbuka untuk umum," kata Ramandey.

Baca juga: 5 Fakta Kericuhan di Asmat, 4 Warga Tewas hingga Caleg Kerahkan 350 Orang Bikin Rusuh

Tujuh fakta yang ditemukan Tim Investigasi Gabungan antara lain adanya pengerahan massa dari tiga kampung, yakni Kampung Akantapak, Bagiar, dan Baus sebanyak 220 orang, untuk melakukan aksi demo di Kampung Ais, tempat kejadian perkara.

Perusakan bangunan yang dilakukan massa adalah bangunan rumah milik Muhammad Mulla, ayah dari anggota DPRD Asmat Hamdayani dan Pos Ramil Kampung Ais.

Petugas dari Posramil dan Polsek Fayit awalnya menghalau massa dengan mengangkat tangan dan berteriak agar massa untuk tenang.

Serka Fajar yang bertugas di Kazidam Kodam yang berada di Kodim Merauke berada di Fayit untuk mengawasi pembangunan Posramil.

Pada saat kejadian, yang bersangkutan menanyakan kepada anggota Babinsa Posramil Fayit, Serda Jumadu Rettop, mengenai letak penyimpanan senjata api.

Ketika diberi tahu senjata ada di rumah Kopka Rezeki Ramadhan Eko, Serka Fajar langsung menuju ke rumah tersebut dan mengambil senjata yang bukan miliknya.

Baca juga: Temuan Tim Investigasi soal Penembakan Warga oleh Oknum TNI di Asmat Papua

Ramadey juga mengungkapkan, Brigpol Dimas Bayu Aditama dan Serda Jumadi Rettop sudah bertugas di Distrik Fayit lebih dari satu tahun dan telah dikenal masyarakat. Ketika aksi massa, keduanya mencoba menenangkan massa dengan cara persuasif.

Sementara Serka Fajar yang baru berada di Fayit selama 19 hari, tanpa berkoordinasi atau meminta petunjuk dari petugas Posramil, langsung mengeluarkan tembakan peringatan.

Justru hal tersebut yang mengundang reaksi massa yang mengejar Serka Fajar.

"Dengan alasan terpojok, yang bersangkutan menembak ke arah massa yang berjarak sekitar 2-3 meter. Akibatnya empat orang meninggal dunia dan satu orang cacat tetap karena tangan kirinya yang terkena tembakan harus diamputasi," tutur Ramandey.

Baca juga: Empat Warga Asmat Tewas, Wakapolda Papua Sebut Aksi Massa Terkait Pemliu

Fakta terakhir yang ditemukan adalah Bupati Asmat Elisa Kambu telah memberikan uang duka kepada keluarga korban dan memfasilitasi korban selamat untuk menjalani operasi di kota Jayapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com