Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penangkapan Oknum Polwan di Bandara Surabaya, Berganti Nama hingga Diduga Anut Paham Radikal

Kompas.com - 28/05/2019, 13:49 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

"Penahanan terhadap yang bersangkutan di Bandara Juanda tersebut merupakan hasil koordinasi antara Polda Malut dan Polda Jatim dengan alasan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan, bukan karena terindikasi paham radikal," tandas Hendry.

Sementara itu, NOS berhasil diamankan setelah Polda Malut berkoordinasi dengan Polda Jatim. Polda Malut menyampaikan ciri-ciri NOS dan akhirnya berhasil diburu.

"Kalau indikasi paham radikal kami belum bisa simpulkan secara detail, karena kami belum tau, yang jelas kami akan pastikan fakta-fakta bahwa benar ada hal-hal yang mencurigakan terhadap yang bersangkutan dan itu baru bisa kami sampaikan," ungkap Hendry.

Baca Juga: Kapolres Garut: Polisi Curiga Saat Mobil 5 Terduga Teroris Berputar Menghindar...

4. Polda Jatim khawatirkan NOS terpapar radikalisme

Barung menjelaskn, NOS berangkat melalui maskapai penerbangan Lion Air sekitar pukul 09.00 Wita.

Sesampainya di Bandara Juanda, ternyata ia diketahui menggunakan nama samaran, Arfila M Said.

Saat dimintai keterangan oleh petugas, tujuannya ke Kota Surabaya hanya untuk berbelanja. NOS juga mengaku memiliki kerabat yang tinggal di kawasan Sidoarjo.

"Ia berangkat dari Maluku Jam 09.00 dengan pesawat Lion Air. Ngakunya akan belanja di Surabaya dan dia ngaku punya keluarga di daerah Porong Sidoarjo," katanya, Minggu (26/5/2019).

Terkait NOS terpapar paham radikalisme, Barung membenarkan hal tersebut.
"Ya karena kami khawatirkan saja ada sesuatu. Menurut informasi dia terpapar radikalisme di sana," lanjutnya.

Baca Juga: Terpapar Paham Radikalisme, Seorang Polwan Berpangkat Bripda Diamankan

Sumber: KOMPAS.com (David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com