Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Pocong Jadi-jadian, Coba Takuti Polisi hingga Iseng Nunggu Waktu Sahur

Kompas.com - 28/05/2019, 12:08 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang remaja bernama AM (15), si pocong jadi-jadian, hanya bisa tertunduk malu ketika diperiksa di Mapolsek Pemalang.

AM mengaku hanya iseng saat menakut-nakuti warga yang sedang melintas di Jalan Tentara Pelajar, Kota Pemalang, dengan kostum mirip pocong.

Aksi konyol AM itu akhirnya berhenti saat sejumlah warga melapor ke polisi.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Sebanyak 3 kali polisi "kecelik" 

Ilustrasi polisi lalu lintasKOMPAS.com/Yohanes de Britho Neonnub Ilustrasi polisi lalu lintas

Polisi Pemalang sempat kucing-kucingan dengan pocong jadi-jadian yang telah meresahkan warga Kelurahan Mulyoharjo dalam sepekan terakhir.

Pasalnya, saat mendapat laporan dari warga dan segera ke lokasi, polisi selalu gagal menangkap AM.

"Kami dapat laporan sejak pekan lalu karena banyak warga yang resah dan takut penampakan hantu pocong. Beberapa kali polisi ke lokasi, tetapi tidak membuahkan hasil karena kalau kami ke lokasi, kadang tidak menemukan pocongnya," kata Kasubbag Humas Polres Pemalang Iptu Nurkhasan, Senin (27/5/2019).

Sebelum meringkus AM, polisi sudah tiga kali polisi dibuat tidak berdaya karena gagal menemukan "penampakan" hantu pocong yang membuat resah warga.

Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Polisi dan Pocong Sempat Kucing-kucingan

2. "Pocong" gadungan coba takuti polisi 

 Foto Dok Polres Nunukan. Meresahkan warga, anggota Tim Buru Sergap (Buser) Puma Mapolsek Nunukan   mengamankan 12 pocong yang terdiri dari anak anak SD dan SMP. KOMPAS.com/ DOKUMEN POLRES NUNUKAN Foto Dok Polres Nunukan. Meresahkan warga, anggota Tim Buru Sergap (Buser) Puma Mapolsek Nunukan mengamankan 12 pocong yang terdiri dari anak anak SD dan SMP.

Berdasar keterangan warga, aksi pocong gadungan itu biasanya setelah selesai jam tarawih hingga menjelang sahur.

Kapolsek Pemalang Kota AKP I Ketut Mara mengatakan, segera memerintahkan jajarannya untuk memantau lokasi tersebut.

"Atas dasar laporan tersebut, unit Reskrim dan Sabhara Polsek Pemalang melaksanakan penyelidikan dan patroli," kata AKP I Ketut Mara, Senin (27/5/2018).

Penyelidikan dan patroli membuahkan hasil pada minggu (26/5/2019) dini hari sekira pukul 03.00 WIB, petugas mendapati penampakan pocong di tepi jalan Tentara Pelajar.

"Pocong tersebut menakut-nakuti petugas, setelah dihampiri, pocong tersebut ternyata seorang pemuda laki-laki yang menggunakan kostum mirip pocong," tambah Kapolsek.

Selanjutnya, AM dibawa ke Mapolsek Pemalang untuk diberikan pembinaan.

Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Polisi dan Pocong Sempat Kucing-kucingan

3. Alasan AM memakai kostum pocong

ILUSTRASISHUTTERSTOCK ILUSTRASI

Usai ditangkap polisi, AM mengaku hanya iseng menggunakan kostum pocong untuk menakut-nakuti pengendara yang melintas di jalan tentara pelajar.

Ia berbuat seperti itu sambil menunggu waktu sahur.

"Saya menyesal, dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi" ujar AM.

Setelah ditangkap, AM segera dibawa ke Mapolsek Pemalang untuk diberikan pembinaan.

"Pelaku diberikan pembinaan oleh petugas karena masih di bawah umur," katanya.

Baca Juga: Resahkan Warga, 12 "Pocong" Diamankan Polisi

4. Tindakan AM berbahaya bagi pengendara motor

Ilustrasi motor matikOtomania/Setyo Adi Ilustrasi motor matik

Kapolsek Pemalang melanjutkan, perbuatan AM selain meresahkan warga juga dapat membahayakan keselamatan pengendara motor.

"Pengedara yang kaget, dapat saja terjatuh atau bahkan terjadi tabrakan dengan pengendara lainnya," ungkap dia.

Polisi hanya memberikan peringatan kepada pemuda yang lain agar tidak meniru perbuatan AM.

"Polsek Pemalang akan menindak tegas bagi siapa saja yang melakukan perbuatan yang sama, karena perbuatan tersebut bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan," lanjut I Ketut.

Baca Juga: Seram, Pemilih di TPS Ini Disambut "Kuntilanak" hingga "Pocong"

Sumber: KOMPAS.com (Ari Himawan Sarono)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com