Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begadang Sampai Pagi Pun, Rekapitulasi Sumut Tetap Saja Molor...

Kompas.com - 19/05/2019, 15:23 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Bikin geleng-geleng kepala

Komisioner KPU Deliserdang Syahrial Effendi sampai geleng-geleng kepala dengan lambatnya proses rekapitulasi Kabupaten Deliserdang.

Dia bilang, TPS-nya sangat banyak, untuk Kecamatan Percutseituan saja, total ada 1.250 TPS. Baru Minggu pagi mereka selesaikan rekapitulasinya di tingkat kecamatan. Jadi untuk satu kecamatan ini saja, memakan waktu sebulan.

"Selesai rekapitulasi di kecamatan, kami langsung plenokan di tingkat kabupaten, semoga selesai sebelum jam 15.00 WIB. Di jam itu, kita ke provinsi untuk memplenokannya," ujar Syahrial.

Baca juga: KPU Sumut Pastikan Hoaks Kabar Surat Suara Pilpres Tercoblos di Medan

KPU Sumut kembali meminta perpanjangan waktu untuk rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi yang harusnya selesai pada Minggu (12/5/2019) lalu.

Dijadwalkan rekapitulasi lanjutan akan dilaksanakan pada Rabu (15/5/2019), namun kembali mundur.

KPU RI akhirnya mengeluarkan surat edaran terbaru yang menyatakan perpanjangan masa rekapitulasi tingkat KPU provinsi hingga 18 Mei 2019. Ternyata kembali diperpanjang pada Minggu (19/5/2019).

Pasalnya, KPU Kabupaten Delisersang belum juga menyelesaikan rekapitulasinya dan rekomendasi Bawaslu Sumut agar KPU Nisel menyandingkan data DAA1 dengan C1 plano di 32 TPS di Kecamatan Toma terkait pengaduan saksi Partai Bekarya pada rekapitulasi tingkat kabupaten baru selesai pada Sabtu (18/5/2019) jelang tengah malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com