PALEMBANG, KOMPAS.com - Adanya kejanggalan dalam data C1 yang bermasalah karena perolehan suara calon presiden melebihi jumlah suara di TPS 04 Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau.
Kini telah diselediki oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel).
Bawaslu Sumsel, telah mengirimkan tim untuk melakukan supervisi menyelidiki kasus tersebut, untuk melihat letak kesalahan sehingga terjadi data yang tak sinkron.
Baca juga: Ada Kejanggalan Suara Capres di Lubuk Linggau, Jumlah Pemilih dan Suara Sah Tak Sinkron
Ketua Bawaslu Sumsel, Iin Irwanto mengatakan, tim supervisi akan melihat pengawasan dalam Pemilu di TPS tersebut, seperti Panwascam hingga Bawaslu setempat.
"Nanti akan dilihat apakah ada unsur kesengajaan atau tidak,"kata Iin, melalui pesan singkat, Jumat (26/4/2019).
Iin menerangkan, pihak dari Gakkumdu juga ikut andil untuk menyelidiki kasus tersebut, jika ditemukan kelalaian yang mengarah ke unsur pidana.
"Akan dicari masalahanya dimana, kenapa bisa terjadi seperti itu," ujarnya.
Baca juga: 10 TPS di Mamuju Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang dan Lanjutan
Diberitakan sebelumnya, jumlah suara pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang terpantau di situs KPU.go.id pada Selasa (23/4/2019), diduga ada kejanggalan.
Dimana, perolehan suara dua pasangan capres dan cawapres ditemukan tak sesuai dengan jumlah pemilih.
Kejadian itu berada di TPS 04 Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Baca juga: Demokrat Aceh Utara Laporkan PPK ke Bawaslu Terkait Dugaan Penggelembungan Suara
Dalam situs tersebut, jumlah pemilih adalah 239 orang dengan suara sah sebanyak 236 dan 3 suara tidak sah.
Paslon capres 01 pun mendapatkan suara sebanyak 184 suara dan paslon capres 02 mendapatkan 152 suara.
Jika ditotalkan, jumlahnya adalah 336 suara. Hal itu tidak sesuai dengan suara sah yakni sebanyak 236. Dalam data C1 yang dilampirkan pun tertulis jumlah yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.