Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Prabowo-Sandi Minta Bawaslu Usut Tuntas Kasus Dugaan Pelanggaran Kepala Daerah di Sumbar

Kompas.com - 12/04/2019, 13:08 WIB
Perdana Putra,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

PADANG, Kompas.com - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, meminta Bawaslu Sumatera Barat (Sumbar), bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan kepala daerah di Sumbar.

Yang tidak cuti saat kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut no 01 Jokowi-Ma'ruf Amin di Danau Cimpago, Padang, Sumatera Barat, Selasa (9/4/2019) lalu.

"Bawaslu harus tegas, jangan berat sebelah. Harusnya sebelum kampanye. Bawaslu sudah mengantongi izin cuti kepala daerah. Kalau tidak ada izin, mereka harus menghentikan kampanye kepala daerah itu," kata Andre Rosiade kepada Kompas.com, di Padang, Jumat (12/04/2019).

Baca juga: Bawaslu Padang Kantongi 4 Izin Cuti dari 12 Kepala Daerah yang Ikut Kampanye 01

Kendati demikian, pihaknya tetap memberi apresiasi kepada Bawaslu Sumbar, yang sedang memproses dugaan pelanggaran yang terjadi

"Kita minta supaya Bawaslu Sumbar, bergerak cepat menuntaskan dugaan pelanggaran ini sehingga publik mengetahuinya," ujar politisi asal Sumbar itu.

Andre mengakui, untuk sanksi pelanggaran kampanye kepala daerah itu, hanya berupa larangan ikut kampanye selanjutnya tanpa ada sanksi pidana.

"Sanksinya tidak ada pidana, hanya larangan kampanye selanjutnya. Namun demikian, Bawaslu harus mengumumkannya kepada publik supaya masyarakat tahu," jelasnya.

Baca juga: Wakil Bupati Mentawai Bantah Hadiri Kampanye 01 di Padang

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efritimen menyebutkan, saat ini pihaknya sedang memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan kepala daerah saat kampanye capres 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Kita sedang mengumpulkan data dugaan pelanggaran itu," ujarnya.

Baca juga: Tiga Kepala Daerah di Sumbar Ikut Kampanye Jokowi Tanpa Izin Cuti

Sebelumnya, dalam kampanye no 01 pada Selasa (9/4/2019) lalu, hadir 12 kepala daerah. Dari 12 itu hanya 9 yang mengantongi izin cuti,.

Sementara tiga kepala daerah lainnya yakni, Bupati Pasaman Yusuf Lubis, Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma dan Wakil Bupati Mentawai Kortanius tidak mengantongi izin.

Belakangan, Wakil Bupati Mentawai, Kortanius membantah hadir dalam kampanye itu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com