Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Kepala Daerah di Sumbar Ikut Kampanye Jokowi Tanpa Izin Cuti

Kompas.com - 10/04/2019, 18:27 WIB
Perdana Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Tiga kepala daerah yang memgikuti kampanye calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin di Danau Cimpago, Padang, Sumatera Barat, Selasa (9/04/2019) dipastikan tidak memiliki izin cuti kampanye.

Mereka adalah Bupati Pasaman Yusuf Lubis, Wakil Bupati Mentawai Kortanius Sabeleake, dan Wakil Bupati Tanah Datar Zulfadri Darma.

"Hanya ada sembilan kepala daerah yang mengajukan cuti untuk kampanye pada 9 April 2019," ujar Kepala Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar, Iqbal Rama Dipayana yang dihubungi Rabu (10/04/2019).

Baca juga: Bawaslu Padang Kantongi 4 Izin Cuti dari 12 Kepala Daerah yang Ikut Kampanye 01

Iqbal menyebutkan, 9 kepala daerah itu adalah Bupati Dharmasraya Sutan Riska, Bupati Pesisir Selatan Hendra Joni, Bupati Sijunjung Yuswir Arifin, Bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi.

Kemudian Wali Kota Pariaman Genius Umar, Wali Kota Solok Zul Elfian, Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran, dan Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias.

Iqbal menyebutkan soal hadirnya tiga kepala daerah dan wakilnya tanpa izin cuti sepenuhnya diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Yang mengajukan cuti hanya 9 orang. Kalau ada yang hadir tanpa izin cuti, itu ranahnya Bawaslu," kata Iqbal.

Baca juga: Kata Kubu Prabowo soal Dukungan 12 Kepala Daerah di Sumbar untuk Jokowi

Sementara Komisioner Bawaslu Padang Bahrul Anwar mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu Sumbar untuk mengambil tindakan.

Tiga kepala daerah itu, menurut Bahrul, melanggar aturan kampanye karena sebagai kepala daerah tidak cuti saat ikut kampanye. Malahan, 3 kepala daerah itu ikut berorasi dan mendeklarasikan mendukung Jokowi.

"Bawaslu Padang hanya diberikan kewenangan untuk mengawasi kampanye. Untuk tindakan, kami masih menunggu arahan dari Bawaslu Sumbar," ujar Bahrul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com