Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Caleg Demokrat Terkait Tuduhan Menganiaya Panwascam di Pamekasan

Kompas.com - 06/04/2019, 23:06 WIB
Taufiqurrahman,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Samhari, Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat, menjelaskan kronologi penganiayaan dua anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Waru, Pamekasan yang dituduhkan kepadanya, Penganiayaan terjadi pada Kamis (4/4/2019).

Samhari menjelaskan, awalnya dia menerima telepon dari seseorang yang tidak dikenal. Di perbincangan telepon itu, Samhari dikabari bahwa balihonya yang berada di simpang tiga Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, sudah disobek.

Pelakunya, kata si penelepon merupakan petugas dari kantor kecamatan.

"Setelah saya terima informasi itu, saya check ke lokasi karena saya tidak percaya informasi itu. Ternyata di lokasi, baliho saya sudah disobek. Saya kemudian ke Kantor Panwascam Waru. Namun, tidak ada orang sama sekali, yang ada hanya beberapa motor dan mobil," ujar Samhari saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (6/4/2019).

Baca juga: Bawaslu Jatim Kecam Oknum Caleg yang Pukul Panwascam di Pamekasan

Samhari sempat menunggu 30 menit. Samhari kemudian menghubungi nomor telepon orang yang memberi informasi perusakan baliho. Pemilik nomor mengatakan salah orang.

Karena salah orang, Samhari menghubungi Ketua Panwascam Waru, Tohiruddin. Samhari memperkenalkan diri baik-baik.

"Tohir bilang ada di kantor kecamatan. Padahal saya di kantor kecamatan. Saya tanya lagi, ternyata Tohir bilang ada di luar kantor sedang menurunkan baliho yang lain. Saya datangi dia di sekitar RSUD Waru," ujar Samhari. 

Baca juga: Diduga Aniaya Dua Panwas, Caleg Demokrat Dilaporkan ke Polisi

Tiba di lokasi, Samhari kemudian bertanya kepada orang-orang yang sedang menurunkan baliho.

"Siapa yang menyobek baliho saya?" tanya Samhari.

Tohir kemudian menjawab penuh lantang, bahwa dia yang menyobek baliho Samhari.

"Saya emosi, kemudian saya tarik kerah leher bajunya. Saya tanya apa alasannya kemudian melakukan perusakan baliho saya. Di Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, baliho saya tidak menyalahi aturan. Ternyata Ketua Panwascam tidak bisa menjawab alasan perusakan APK saya," ungkap Samhari.

Setelah itu, Samhari mengajak Tohir ke lokasi baliho yang disobek sekaligus meminta untuk memasang kembali. Meskipun sudah sobek, baleho berukuran 4x6 meter itu dipasang kembali. Yang sudah sobek ditempeli lakban.

"Saya hanya ingin tidak dipermalukan soal baliho. Sedangkan alasan penertiban tidak jelas aturannya. Kalau saya tidak paham aturan, tidak mungkin saya bertindak," ujarnya.

Suhari membantah bahwa dia menggunakan senjata tajam. Suhari mengatakan, Itu dilakukan oleh orang lain dan dari pendukung caleg lain yang juga tidak terima karena balihonya dirusak.

Ada 10 orang yang datang ke lokasi pemasangan kembali baliho Samhari. Di antara mereka ada yang membawa senjata tajam.

"Saya sendirian tidak bersama siapa. Kalau soal sajam, itu kelompok pendukung partai lain," tegasnya.

Samhari sebelumnya dilaporkan ke Polsek Waru atas dugaan penganiayaan. Sudah ada empat saksi yang diperiksa. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com