SURABAYA, KOMPAS.com - Sidang perkara pencemaran nama baik melalui vlog "Idiot" dengan terdakwa Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya dipantau Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Kota Surabaya.
Pantauan KOMPAS.com, ada sekitar 7 orang anggota Panwas Pemilu yang memantau pelaksanaan sidang Ahmad Dhani.
Sebagian berada di luar ruang sidang, sebagian lagi berada di dalam ruang sidang mengikuti persidangan, dan mendokumentasikan jalannya sidang.
Ketua Panwas Pemilu Kota Surabaya, Hadi Margo yang dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya memang mengutus sejumlah anggota Panwas Pemilu tingkat Kecamatan untuk mengawasi persidangan Ahmad Dhani.
"Yang diterjunkan tim panwas kecamatan Sawahan Dan Asemrowo," katanya.
Baca juga: Panwas Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Pihaknya mengakui memang baru kali ini menurunkan tim untuk memantau sidang perkara Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Karena kami melihat ada potensi aksi kampanye calon presiden tertentu dalam beragam bentuk saat berlangsung sidang," jelasnya.
Kata dia, jika hanya sidang biasa, maka itu domain pengadilan dan kejaksaan, namun jika ada aksi kampanye, maka itu obyek wilayah Panwas Pemilu.
Sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik tersebut masuk pada agenda pemeriksaan saksi ahli.
Dalam kesempatan itu, jaksa penuntut umum mengajukan saksi ahli Bahasa Indonesia dari Universitas Negeri Surabaya, Andi Yulianto.