Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwas Pemilu Pantau Sidang Vlog "Idiot" Ahmad Dhani

Kompas.com - 12/03/2019, 19:00 WIB
Achmad Faizal,
Khairina

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sidang perkara pencemaran nama baik melalui vlog "Idiot" dengan terdakwa Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya dipantau Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Kota Surabaya.

Pantauan KOMPAS.com, ada sekitar 7 orang anggota Panwas Pemilu yang memantau pelaksanaan sidang Ahmad Dhani.

Sebagian berada di luar ruang sidang, sebagian lagi berada di dalam ruang sidang mengikuti persidangan, dan mendokumentasikan jalannya sidang.

Ketua Panwas Pemilu Kota Surabaya, Hadi Margo yang dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya memang mengutus sejumlah anggota Panwas Pemilu tingkat Kecamatan untuk mengawasi persidangan Ahmad Dhani.

"Yang diterjunkan tim panwas kecamatan Sawahan Dan Asemrowo," katanya.

Baca juga: Panwas Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Pihaknya mengakui memang baru kali ini menurunkan tim untuk memantau sidang perkara Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Karena kami melihat ada potensi aksi kampanye calon presiden tertentu dalam beragam bentuk saat berlangsung sidang," jelasnya.

Kata dia, jika hanya sidang biasa, maka itu domain pengadilan dan kejaksaan, namun jika ada aksi kampanye, maka itu obyek wilayah Panwas Pemilu.

Sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik tersebut masuk pada agenda pemeriksaan saksi ahli.

Dalam kesempatan itu, jaksa penuntut umum mengajukan saksi ahli Bahasa Indonesia dari Universitas Negeri Surabaya, Andi Yulianto.

Kompas TV Sidang ke-7 kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa #AhmadDhani kembali digelar di Pengadilan Negeri #Surabaya. Dengan agenda pemeriksaan saksi Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan 2 saksi ahli. Ahmad Dhani kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Surabaya. Rencananya Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan 2 saksi ahli dalam persidangan. Saksi ahli hukum pidana dari Universitas Pelita Harapan, Surabaya dan ahli bahasa dari Universitas Surabaya. Namun ada yang berbeda dalam sidang kali ini. Sejumlah anggota Badan Pengawas Pemilu dari Kecamatan Asemrowo, Surabaya terlihat berada di lokasi persidangan. Salah satu anggota #Bawaslu menyatakan kehadiran mereka untuk memastikan tidak adanya tindakan yang memiliki unsur kampanye selama proses persidangan berlangsung.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com