MATARAM, KOMPAS.com- Sidang kasus kepemilikan narkotika jenis sabu, dengan terdakwa Dorfin Felix, Senin (1/4/2019) ditunda hingga Senin pekan depan (8/1/2019).
Kuasa hukum Dorfin Denny Nur Indra mengatakan, sidang ditunda sampai Senin mendatang, karena saksi ahli dari tim Laboratorium Forensik (Labfor) Denpasar Bali tidak datang karena ada kesibukan.
"Kedatangan saksi ahli kali ini untuk memberi penyataan apa kandungan yang ada dalam barang bukti yang disita dari Dorfin Felix," kata Denny.
Baca juga: Gembong Narkoba Dorfin Felix Minta Didampingi Penerjemah Bahasa Prancis di Sidang
Menurut dia, sejauh ini kondisi Dorfin cukup stabil hanya saja dia mengeluhkan soal makanan di Lombok yang terlalu pedas.
"Dia mengeluh makanannya terlalu pedas sehingga sering tidak habis makanannya, tapi dia tidak mengalami sakit dicbagian perut atau lambung karena itu. Biasalah, biasa makan yang tidak pedas, di sini malah makan yang pedas," kata Denny.
Senin siang, Dorfin memang nampak sedikit murung. Jambangnya tak lagi dirapikannya, dibiarkan tumbuh lebat.
Saat menerima nasi bungkus dari petugas, Dorfin nampak tak bersemangat, dan tidak nyaman difoto saat menerima nasi bungkus.
Saat turun dari mobil tahanan, wajahnya terlihat murung. Dia bahkan ditempatkan sendirian dalam sel tahanan Pengadilan Negeri Mataram.
"Dia tidak terlalu nafsu makan, sering tidak habis, tapi dia baik baik saja kok, meski belum ada tuh keluarganya yang menghubungi dia," terang Denny.
Denny juga mengatakan akan menghubungi Kedutaan Perancis di Jakarta untuk membicarakan hak hak Dorfin selama menjadi tahanan di Indonesia.
Baca juga: Didakwa Pasal Berlapis, WN Prancis Gembong Narkoba Dorfin Felix Terancam Hukuman Mati
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.