Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Fakta Oknum Dosen UNM Bunuh Rekan Kerja, Pelaku Berstatus Doktor hingga Korban adalah Tetangga Sendiri

Kompas.com - 26/03/2019, 13:43 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Lalu tersangka WJ diketahui berstatus PNS di UNM sebagai dosen di Fakultas Ilmu Keolahragaan Prodi Pendidikan Kepelatihan Olahrga.

Selain itu, dia juga menjabat sebagai kepala UPT KKN UNM. WJ diketahui juga sudah berkeluarga dan istrinya kini berdiam di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Tersangka WJ dan korban Sulaeha bertetangga di Perumahan Sabrina Regency, Jalan Manggarupi, Kelurahan Pacinongan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Baca Juga: Pembunuh Wanita dengan Leher Terlilit "Seat Belt" adalah Dosen UNM

6. Polisi selidiki rekaman percakapan korban dan pelaku di ponsel 

AKP M Tambunan menjelaskan, motif sementara berdasarkan pengakuan tersangka adalah emosi sesaat akibat tersinggung dengan ulah korban yang terlalu mencampuri urusan pribadi.

Meski begitu, tim penyidik masih melakukan pendalaman dan akan melakukan pemeriksaan rekam elektronik dari ponsel korban dan tersangka.

“Tentu akan kami periksa semua percakapan tersangka dan korban pada rekam jejaknya di ponsel. Itu akan dilakukan penyidik untuk mengungkap motif tersangka membunuh korban. Kami juga akan periksa kejiwaan tersangka di Bid Dokkes Polda Sulsel,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Akan Periksa Percakapan Ponsel Dosen UNM untuk Ungkap Motif Pembunuhan

7. Pihak kampus serahkan proses hukum ke polisi 

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi

Humas UNM, DR Burhanuddin yang dikonfirmasi, Selasa (26/3/2019) mengatakan, Rektor UNM telah menekankan terkait oknum dosen yang tersangkut kasus pidana, diserahkan proses hukumnya ke aparat penegak hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Selain itu, WJ juga akan diberi sanksi tegas oleh pihak kampus terkait perbuatannya tersebut.

“Pihak UNM tidak menyiapkan bantuan hukum kepada yang bersangkutan, mengingat tersangka telah menyatakan telah menyiapkan sendiri pengacara untuk menghadapi proses hukumnya. Jadi, pihak UNM menyerahkan sepenuhnya kepada yang bersangkutan untuk menghadapi proses hukumnya,” kata dia.

Baca Juga: UNM Serahkan Proses Hukum Oknum Dosennya yang Bunuh Rekan Kerja ke Polisi

8. WJ diperiksa kondisi kejiwaannya 

WJ dikawal penyidik Polres Gowa tiba di Rumah Sakit Bhayangkara, Selasa (26/3/2019) pukul 09.00 Wita.

Sebelum masuk ke klinik, dia sempat dibawa ke ruangan forensik rumah sakit. Dia lalu masuk ke klinik sekitar pukul 10.00 Wita.

"Pemeriksaan ke psikiater ini untuk mendalami kondisi kejiwaan pelaku sekaligus untuk mengetahui lebih jauh motif pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap korban," kata Kasat Reskrim Polres Gowa Iptu Muh Rivai.

WJ hanya tertunduk ketika dibawa ke klinik kejiwaan Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Dosen di Fakultas Ilmu Keolahragaan UNM ini juga didampingi oleh tiga penasihat hukumnya.

Baca Juga: Diperiksa, Kondisi Kejiwaan Dosen UNM Pembunuh Wanita dengan Seat Belt

Sumber: KOMPAS.com (Hendra Cipto)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com