Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kasus Dugaan Pemerkosaan Bidan Y: Alat Bukti Tidak Ada hingga Buruh Batu Dipaksa Mengaku Jadi Pelaku

Kompas.com - 25/02/2019, 08:00 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

"Saya berpendapat ini oknum polisi. Tidak mungkin preman nangkap orang, kecuali preman itu keluarga korban, bisa jadi mungkin dongkol," kata Zulkarnain saat memberikan keterangan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (24/2/2019).

Zulkarnain mengatakan, Haris yang menjadi korban tidak mengetahui siapa oknum polisi tersebut, terlebihnya ditutup ketika ditangkap.

"Dia (korban) tidak bisa menjelaskan siapa orang tersebut dari satuan mana. Keterangannya Polda, tapi tidak tahu satuan mana. Itu aibnya saya, tanggung jawab saya," ujarnya.

"Pak polisi tidak boleh mengungkap kasus seperti itu, harus didukung hasil labfor, penyelidikan. Kalau dia korban, kami buktikan secara ilmaiah. Untuk kasus pemerkosaan apalagi, tidak mungkin orang diperkosa tanpa alat bukti," ujar Zulkarnain.

Baca juga: Jika Terbukti Buat Laporan Palsu, Bidan yang Mengaku Diperkosa Akan Dimaafkan

 

Propam selidiki pelaku penculik Haris

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Selatan kini ikut menyelidiki kasus dugaan salah tangkap yang menimpa Haris.

Zulkarnain menuturkan, korban tidak mengetahui identitas oknum polisi tersebut lantaran wajahnya ditutup saat diinterogasi di mobil.

"Dalam pemeriksaan itu dia (korban) dipaksa untuk mengakui dia memerkosa. Apa dasarnya oleh yang bersangkutan (pelaku) itu tidak jelas. Korban hanya diambil oleh sekelompok orang, dipaksa untuk mengakui dia yang memerkosa," ujarnya.

Baca juga: Propam Polda Sumsel Selidiki Dugaan Polisi Salah Tangkap Pemerkosa Bidan 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com