Yang paling memprihatinkan, menurut dia, setelah korban benar-benar melompat, tubuhnya langsung ditutup kardus.
"Ada seorang lelaki juga mengomandoi untuk cari koran, cari kardus seraya mengatakan jangan disentuh, kita tunggu polisi," kata Heni.
Heni sangat menyayangkan kejadian tersebut justru tidak menimbulkan empati orang yang melihatnya.
Baca Juga: Kasus Caleg Gerindra Tewas Tergantung, Diduga Bunuh Diri akibat Depresi
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandar Lampung Chandra Mulyawan mengatakan, membiarkan orang lain bunuh diri juga melanggar hukum.
Ancaman perbuatan tersebut diatur dalam Pasal 531 KUHP.
"Barangsiapa menyaksikan sendiri ada orang di dalam keadaan bahaya maut, lalai memberikan atau mengadakan pertolongan kepadanya sedang pertolongan itu dapat diberikannya atau diadakannya dengan tidak menguatirkan, bahwa ia sendiri atau orang lain akan kena bahaya, dihukum kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500,- Jika orang yang perlu ditolong itu mati," kata Chandra Mulyawan dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com pada Sabtu (23/2/2019).
Hal ini dikatakannya merespons peristiwa TS bunuh diri, sementara warga sibuk merekam dan diduga tidak melakukan perbuatan untuk mencegah korban agar tidak melakukan aksi tersebut.
Baca Juga: Membiarkan Seseorang Bunuh Diri Bisa Dipidana
Dilansir dari Tribunnews, jenazah TS tiba di rumah duka di Jalan Raden Saleh, Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Jumat (22/2/2019) sekitar pukul 21.45.
Isak tangis keluarga pecah saat melihat TS disemayamkan di rumah duka. Sejumlah kerabat terlihat hampir pingsan dan harus dibopong ke dalam rumah.
Pihak keluarga masih tak percaya dengan kepergian TS. Menurut Asnawi, ayah TS, dirinya tak melihat kecurigaan apa pun dari dalam diri anaknya tersebut.
"Terakhir ketemu tadi pukul 09.00 atau 10.00-an. Biasa aja. Dia pamit mau kuliah. Salaman sama keluarga, lagi kumpul. Saya kuliah dulu," kata Asnawi.
Baca Juga: Polisi Duga Kebakaran yang Menewaskan Satu Keluarga di Sukabumi karena Aksi Bunuh Diri
Hisni Ashiri, salah satu rekan korban, membenarkan jika TS adalah mahasiswa Institut Teknologi Sumatera (Itera).