KUPANG, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Hari Berbahasa Inggris.
Peraturan yang ditandatangani pada 21 Desember 2018 lalu, mulai diberlakukan pada Rabu (30/1/2019).
Isi aturan itu, setiap hari Rabu, seluruh komponen masyarakat dan pemerintah, wajib berbicara bahasa Inggris.
Pertama kali penerapan aturan itu, Gubernur Viktor langsung berbicara menggunakan bahasa Inggris.
Viktor bahkan menolak menjawab permintaan seorang aparatur sipil negara (ASN) lantaran tidak disampaikan dalam Bahasa Inggris.
"You have to speak in English, If not, I don't answer you (Jika kamu tidak berbicara dalam bahasa Inggris, saya tidak mau menjawab)," ucap Laiskodat sambil meninggalkan ASN tersebut dan keluar menuju mobilnya.
Baca juga: Warga NTT Wajib Berbahasa Inggris Tiap Rabu
Saat berada di depan ruang tunggu, tepatnya di lantai dua, Viktor kemudian melayani wawancara bersama sejumlah wartawan termasuk Kompas.com, dalam Bahasa Inggris.
Aturan menggunakan Bahasa Inggris itu mewajibkan seluruh ASN, karyawan swasta, dan seluruh komponen masyarakat, termasuk wartawan, wajib berbahasa Inggris pada hari tersebut, termasuk saat bertemu Gubernur dan Wakil Gubernur.
Tujuannya, untuk meningkatkan kompetensi berbahasa Inggris menyambut NTT sebagai salah satu daerah tujuan wisata.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan