Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Perdana "English Day", Gubernur NTT Gunakan Bahasa Inggris Saat Diwawancarai

Kompas.com - 30/01/2019, 22:44 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Khairina

Tim Redaksi

Kompas TV Sejumlah Aparatur Sipil Negara dihukum mengenakan rompi oranye saat upacara bendera di halaman kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur Senin pagi. Sejumlah aturan yang dilanggar oleh para ASN ini di antaranya melanggar aturan jam kantor dan tidak disiplin dalam melaksanakan tugas ketika dikonfirmasi terkait penerapan aturan ini Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat menyatakan peraturan ini dilakukan untuk menegakkan disiplin organisasi pemerintahan.

Marius menyebut Bahasa Inggris tidak berlaku, kecuali untuk sejumlah acara resmi seperti apel bendera dan pidato-pidato resmi pemerintah.

"Saat ini pariwisata NTT sedang bertumbuh dengan baik, sehingga pariwisata sebagai sektor kunci pengembangan ekonomi ke depan, karena itu kebijakan pemerintah ini didrive oleh Dinas Pariwisata NTT," ucap Marius.

Marius pun berharap, wali kota dan para bupati di seluruh NTT, pimpinan lembaga tinggi, sekolah menengah, lembaga agama, hotel, restoran, agar berbahasa Inggris sekali seminggu.

"Termasuk wartawan juga, jika jumpa persnya hari Rabu berarti harus pakai bahasa Inggris," kata Marius.

Marius juga berharap, ke depannya provinsi NTT bisa menjadi sebuah provinsi yang sangat akrab dengan Bahasa Inggris.

"Saya kira ini pertama kali di Indonesia sebuah provinsi menerapkan aturan sekali dalam seminggu menggunakan Bahasa Inggris,"sebut Marius.

"Saya berharap kepada pengelola bandara dan pelabuhan di NTT, siapa pun ketika anda turun dari pesawat harus pakai bahasa Inggris. Salah pun tidak apa apa karena ini bukan bahasa kita. Yang penting ada keberanian untuk berbicara," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com