"Pria pemesan dan artis VA yang dipesan juga harus ditangkap dan dihukum," katanya di Markas Polda Jawa Timur, Selasa (15/1/2019) sore.
Bukhori mengakui, jerat hukum untuk pria hidung belang dan perempuan PSK memang belum ada. Namun, dirinya berencana mengusulkan hal tersebut ke DPR.
"Nanti akan kami usulkan ke DPR agar ada undang-undang yang mengatur," ujarnya.
Bukhori mengaku mendatangi Markas Polda Jawa Timur untuk memberikan apresiasi dan dukungan moral kepada polisi yang telah membongkar kasus prostitusi online di Surabaya.
Baca Juga: Datangi Polda Jatim, Ketua MUI Minta Polisi Tangkap Pria Pemesan Artis VA
Sumber: KOMPAS.com (Achmad Faizal)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.