Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kasus Artis VA di Surabaya: Sebar Foto dan Video Syur hingga Jadi Tersangka UU ITE

Kompas.com - 17/01/2019, 11:33 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Artis VA ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyebaran foto dan video seronok, pada hari Rabu (15/1/2019). Status tersebut muncul setelah polisi memeriksa jejak digital mucikari ES.

VA terbukti mengirimkan foto dan videonya kepada mucikari ES. Hal itu dikuatkan dengan pengakuan ES yang mengaku memiliki banyak foto dan video syur artis VA di ponselnya.

Polisi akhirnya memutuskan menjerat VA dengan UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

1. VA diperiksa selama 9 jam di Polda Jatim

Artis VA bersama tim kuasa hukumnya saat mengadakan jumpa pers terkait status tersangka dirinya di Apartemen Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG Artis VA bersama tim kuasa hukumnya saat mengadakan jumpa pers terkait status tersangka dirinya di Apartemen Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).

Artis VA datang ke Polda Jawa Timut untuk melaksanakan wajib lapor, Senin (14/1/2019).

Saat itu, VA menjalani pemeriksaan selama 9 jam. Didampingi tim kuasa hukum, artis VA mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur sekitar pukul 10.15 WIB.

"Saya serahkan ke kuasa hukum ya, mohon doanya," kata artis VA menjawab pertanyaan wartawan.

Milano, kuasa hukum artis VA, menyebut, selama pemeriksaan, kliennya diperlakukan dengan baik oleh penyidik Polda Jawa Timur.

"Pemeriksaan berjalan baik, kami ucapkan terima kasih kepada Polda Jatim," kata Milano.

Baca Juga: Hadiri Wajib Lapor, Artis VA Diperiksa 9 Jam di Polda Jatim

2. Polisi dalami transaksi VA dengan mucikari ES

Ilustrasi transaksi non-tunai menggunakan smartphone.Thinkstock Ilustrasi transaksi non-tunai menggunakan smartphone.

Direktur Resor Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, pemeriksaan terhadap artis VA pada hari Senin (14/1/2019) terkait bukti digital forensik transaksi VA di sejumlah lokasi.

Dari 15 bukti transaksi keuangan dirinya dengan mucikari ES, ada 9 transaksi yang didalami polisi yang diduga kuat terkait praktik prostitusi.

Sebanyak 2 transaksi di Singapura, 6 transaksi di Jakarta, dan 1 transaksi di Surabaya.

Seperti diketahui, nilai transaksi di Surabaya, artis VA mendapatkan Rp 80 juta, namun jumlah uang itu dibagi dengan beberapa mucikari sehingga artis VA hanya mendapatkan Rp 35 juta.

Baca Juga: Pekan Depan, Artis VA Kembali Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com