Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Istri TKI Asal Siantar Saat Bertemu Suaminya di Penjara Malaysia

Kompas.com - 16/01/2019, 11:27 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe,
Khairina

Tim Redaksi

Kompas TV Sebanyak 47 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diselundupkan secara ilegaldari Pulau Cemara ke Malaysia digagalkan petugas patroli polair Polda Kepri di Perairan Barelang, Batam, Kepulauan Riau.<br /> <br /> 47 TKI ilegalyang terdiri dari 45 laki-laki dan 2 perempuan langsung dibawa di kantor polair Polda Kepri.<br /> <br /> Kepolisian langsung melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap seluruh TKI ilegal itu.<br /> <br /> Pengiriman TKI ilegal ini berhasil digagalkan setelah petugas patroli Kapal Motor Baladewa curiga melihat sebuah speedboat keluar dari sebuah pulau.<br /> <br /> Pada saat dilakukan pengejaran dan pencegahan, petugas menemukan seluruh TKI ilegal itu berada di dalam speedboat, sementara nakhoda melarikan diri.

Bertanya kabar orangtua dan anak


Kerinduan Jonathan pada keluarga terutama dua anaknya, belum bisa terpuaskan. Dia hanya bisa menanyakan kabar dua buah hatinya, Risna (8) dan Jonas (1), pada Asnawati.

Jonathan juga menanyakan kabar ayah ibunya di Pematangsiantar dan mertuanya di Binjai, Sumatera Utara.

Asnawati memastikan keluarga sehat, memberikan dukungan dan doa untuk Jonathan agar bisa melewati masa-masa sulit.


"Saat dia tanyakan keadaan Mamak di Siantar, saya jawab sehat tapi Inang (mertua perempuan) kerap sedih dan menangis, lalu suami pun ikut menangis," tutur Asnawati.

Asnawati kepada Jonathan menyebut, putri mereka, Risna sering bertanya kapan bapaknya pulang. Saat diceritakan begitu, Jonathan pun menangis.

"Risna baik-baik saja, namun Risna kerap bertanya sama Mami. Mami, Mami, kapan Bapak pulang. Suami saya langsung menangis dan berkata, anakku Risna," sambung Asnawati.

Sedangkan si bungsu, Jonas saat ini sedang belajar jalan. Jonathan juga menangis saat Asnawati menuturkan putra mereka itu sudah mulai bisa berjalan sendiri.

Saking rindunya, Jonathan kepada Asnawati berpesan agar membawa foto anak-anaknya di telepon seluler saat berkunjung kembali.

"Saya jawab ya. Sebenarnya banyak foto anak-anak dalam HP tapi saat pengunjungan tidak dibenarkan membawa HP ke dalam," katanya.

Cincin pernikahan

Sebelum Jonathan kembali ke selnya, dia sempat bertanya, di mana cincin pernikahan mereka.

Asnawati menunjukkan di jarinya dan cincin milik Jonathan di dompet. Dia berpesan agar keduanya disatukan dalam kalung milik Asnawati.

"Suami minta cincin nikah suami disatukan ke kalung saya dan saya buat sesuai permintaan suami," katanya.

Asnawati menyebut, sembari berurai air mata dia meminta suaminya banyak berdoa, jika boleh berpuasa minta ampun kepada Tuhan.

Apalagi saat ini kasus Jonathan sudah diketahui luas dan mendapat doa dan dukungan di Indonesia. Pemerintah Indonesia pun sudah menyediakan pengacara untuk membantu.

"Tolong jangan tunjukkan keras dan egoisnya Daddy dalam situasi ini, karena semua ini juga kesalahan dan cobalah tunjukkan rasa bersalah Daddy dan jika perlu ungkapkan pada keluarga korban rasa penyesalan dan minta maaf Daddy pada mereka jika keluarga korban ada di sana," ujar Asnawati saat berpesan pada Jonathan.

Diketahui, Jonathan Sihotang (31), seorang TKI asal Pematangsiantar terancam hukuman mati di Malaysia, karena dituduh membunuh majikannya pada 19 Desember 2018.

Parluhutan Banjarnahor dari LBH Pematangsiantar menyebutkan, kasus yang menjerat pria warga Jalan Damar Laut, Pematangsiantar, itu bermula dari kecewa dan sakit hati terhadap majikannya di pabrik pengawetan daging olahan.

Jonathan sudah menjalani sidang perdana di Mahkamah Majistret pada 31 Desember 2018. Agenda sidang, jaksa penuntut membacakan dakwaan di hadapan hakim dan persidangan akan dilanjutkan pada 1 Februari 2019.

Selain membunuh majikan perempuannya, Jonathan juga didakwa menciderai dua anak laki-laki di Tasek Gelugor, Malaysia.

"Dugaan pembunuhan tersebut terjadi pada 19 Desember 2018. Dalam persidangan, Jonathan dituntut hukuman mati. Jonathan saat ini ditahan di Penjara Pulau Pinang, Georgetown," ungkap Parluhutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com