RUTENG, KOMPAS.com - Anggota Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan benda yang diduga bagian tubuh manusia berupa kulit kepala yang masih dibaluti rambut.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, benda diduga kulit kepala dan rambut manusia ditemukan di Pong Ara, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (8/1/2019).
“Saat ini benda tersebut telah diamankan di ruangan Satuan Reskrim Polres Manggarai untuk pengembangan lebih lanjut," ungkap Jules kepada Kompas.com, Selasa malam.
Baca juga: Gempa Magnitudo 5 Guncang Manggarai Barat
Jules menerangkan, benda mirip kulit kepala manusia itu pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga setempat bernama Texy Waren (43), tepat di belakang rumahnya.
“Benda itu dibawa oleh seekor anjing, karena terlihat mencurigakan benda tersebut kemudian diamankan (warga). Ia lalu menghubungi Kanis Erong, Ketua RT setempat, dan Bripka Adrianus Jakar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pitak, lalu dilaporkan ke Polres Manggarai," jelas mantan Kapolres Manggarai Barat itu.
Benda mencurigakan tersebut selanjutnya dibawa ke RSUD Ben Mboi Ruteng untuk dilakukan pemeriksaan.
“Namun pihak Rumah Sakit menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan benda tersebut apakah benar kulit kepala dan rambut manusia atau hewan karena harus melalui uji forensik," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.