MAGELANG, KOMPAS.com - Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Magelang memberikan apresiasi kepada aparat Polres Magelang Kota yang telah berhasil menangkap pelaku perusakan nisan makam di sejumlah TPU di Kota Magelang.
Pengurus FKUB Kota Magelang Towil, mengatakan penangkapan ini menjadi jawaban atas keresahan yang sempat dirasakan masyarakat sejak kasus ini mencuat awal Januari 2019 ini.
"Pertama kami bersyukur kepada Allah bahwa kasus pengerusakan cepat ditangani oleh Polres Magelang Kota. Kami sampaikan rasa hormat, salut atas kerja yang cepat," ungkap Towil, yang turut hadir dalam gelar perkara di mako Polres Magelang Kota, Sabtu (5/1/2019). Dalam gelar perkara itu sendiri tersangka tidak dihadirkan.
Baca juga: Belasan Nisan di Magelang Diduga Dirusak Orang Tak Dikenal
"Untuk itu, mudah-mudahan masyarakat seluruh Kota Magelang dan di luar Kota Magelang dapat mendapatkan jawaban yang jelas sehingga kasus ini kami anggap sudah selesai, tinggal pengembangan berikutnya,” lanjut Towil.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor ke pihak berwajib jika mengalami atau mendapati kasus yang sama. Tapi dia berharap kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Hal senada dikatakan perwakilan jemaat Katolik dan Kristen Kota Magelang Cirilus Agung Putrasih. Ia sangat berbesar hati dan sungguh-sungguh sangat bangga dengan kinerja Polres Magelang Kota.
Baca juga: Perusakan Nisan Makam di Magelang Meluas
“Selamat kepada Bapak Kapolres beserta jajarannya yang dengan sangat-sangat cepat sekali bisa menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.
Ia mengingatkan kepada umat Katolik, Kristen dan seluruh umat beragama di Kota Magelang dan sekitarnya untuk tidak mudah terprovokasi isu-isu yang bisa memecah-belah kerukunan.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat khususnya umat Kristen, Katolik dan semuanya saja masyarakat Kota Magelang, jangan mudah terprovokasi yang menjadi pegangan kita adalah apa yang disampaikan oleh pihak polri. Itu yang akurat,” kata dia.
Baca juga: Pemkot Magelang Perbaiki Belasan Nisan yang Diduga Dirusak Oknum Tak Dikenal
Diketahui sebelumnya, aparat Polres Magelang Kota telah menangkap pelaku perusakan nisan makam berinisial FKB (25), warga Kampung Karang Kidul, Kota Magelang, Jumat (4/1/2019) malam.
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Ia diringkus sesaat setelah ia kedapatan warga sedang merusak dua nisan di TPU Nambangan.
Sebelumnya, pemuda ini telah merusak puluhan nisan di TPU Giri Darmoloyo, TPU Kiringan dan TPU Malangan.
Baca juga: 5 Fakta di Balik Perusakan Nisan di Magelang, Waspadai Isu SARA hingga Polisi Terus Buru Pelaku
"Total ada 23 nisan makam yang dirusak, ada nisam makam non-muslim juga muslim. Kami sedang dalami motif perbuatan tersangka ini," kata Kapolres Magelang Kota AKBP Kristanto Yoga Darmawan.
Sejumlah barang bukti telah diamankan antara lain, palu besi, kayu salib yang sudah rusak, bongkahan semen/beton nisan, kawat, rantai dan dokumen-dokumen pribadi FKB.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.