KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 1 Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, akan mematuhi aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait undangan mengaji oleh Ikatan Da'i Aceh.
Selain itu, perusakan nisan di Magelang semakin meluas. Sejumlah nisan di beberapa Tempat Pemakaman Umum (TPU) ternyata juga menjadi sasaran oknum tak bertanggung jawab.
Berita tentang oknum polisi wanita, Brigpol DS, di Polrestabes Makassar yang mengirimkan foto bugil ke kekasihnya juga menjadi sorotan pembaca.
Brigpol DS pun telah dipecat karena perilaku tidak terpujinya tersebut.
Berikut ini 5 berita populer Nusantara di Kompas.com pada hari Kamis (3/1/2019):
Brigpol DS yang bertugas di Polrestabes Makassar akhirnya dipecat dari institusi Polri. DS terbukti melakukan "chat" porno dengan mengirimkan foto bugil serta berselingkuh dengan teman seprofesinya.
DS dipecat dalam prosesi upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Kepala Polrestabes Makassar Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo, Rabu (2/1/2019).
Hanya saja, DS tidak hadir dalam upacara PTDH itu dan digantikan oleh seorang polwan sambil membawa foto DS yang berbingkai.
Baca berita selengkapnya: Kirim Foto Bugil ke Napi dan Selingkuh, Oknum Polwan Dipecat
Calon presiden nomor urut 1, Joko Widodo ( Jokowi) akhirnya menanggapi wacana tes mengaji bagi calon presiden yang disuarakan oleh ikatan dai di Aceh. Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya ini, kan, peserta Pilpres. Yang ngatur semua, kan, KPU. KPU seperti apa, saya terserah KPU, " kata Jokowi, seusai pembagian sertifikat tanah bagi warga di Pendopo Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kamis (3/1/2018).
"KPU mau ngatur seperti apa, saya ngikut," ujar Jokowi.
Baca berita selengkapnya: Soal Tantangan Tes Baca Al Quran, Ini Jawaban Jokowi
Perusakan nisan makam di Kota Magelang, Jawa Tengah, meluas sampai di tempat pemakaman umum (TPU) Kampung Kiringan dan Kampung Malangan, Kecamatan Magelang Selatan.