Pengurus FKUB Kota Magelang Towil, mengatakan penangkapan ini menjadi jawaban atas keresahan yang sempat dirasakan masyarakat sejak kasus ini mencuat awal Januari 2019 ini.
"Pertama kami bersyukur kepada Allah bahwa kasus pengerusakan cepat ditangani oleh Polres Magelang Kota. Kami sampaikan rasa hormat, salut atas kerja yang cepat," ungkap Towil, yang turut hadir dalam gelar perkara di mako Polres Magelang Kota, Sabtu (5/1/2019). Dalam gelar perkara itu sendiri tersangka tidak dihadirkan.
"Untuk itu, mudah-mudahan masyarakat seluruh Kota Magelang dan di luar Kota Magelang dapat mendapatkan jawaban yang jelas sehingga kasus ini kami anggap sudah selesai, tinggal pengembangan berikutnya,” lanjut Towil.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor ke pihak berwajib jika mengalami atau mendapati kasus yang sama. Tapi dia berharap kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Hal senada dikatakan perwakilan jemaat Katolik dan Kristen Kota Magelang Cirilus Agung Putrasih. Ia sangat berbesar hati dan sungguh-sungguh sangat bangga dengan kinerja Polres Magelang Kota.
“Selamat kepada Bapak Kapolres beserta jajarannya yang dengan sangat-sangat cepat sekali bisa menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.
Ia mengingatkan kepada umat Katolik, Kristen dan seluruh umat beragama di Kota Magelang dan sekitarnya untuk tidak mudah terprovokasi isu-isu yang bisa memecah-belah kerukunan.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat khususnya umat Kristen, Katolik dan semuanya saja masyarakat Kota Magelang, jangan mudah terprovokasi yang menjadi pegangan kita adalah apa yang disampaikan oleh pihak polri. Itu yang akurat,” kata dia.
Diketahui sebelumnya, aparat Polres Magelang Kota telah menangkap pelaku perusakan nisan makam berinisial FKB (25), warga Kampung Karang Kidul, Kota Magelang, Jumat (4/1/2019) malam.
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Ia diringkus sesaat setelah ia kedapatan warga sedang merusak dua nisan di TPU Nambangan.
Sebelumnya, pemuda ini telah merusak puluhan nisan di TPU Giri Darmoloyo, TPU Kiringan dan TPU Malangan.
"Total ada 23 nisan makam yang dirusak, ada nisam makam non-muslim juga muslim. Kami sedang dalami motif perbuatan tersangka ini," kata Kapolres Magelang Kota AKBP Kristanto Yoga Darmawan.
Sejumlah barang bukti telah diamankan antara lain, palu besi, kayu salib yang sudah rusak, bongkahan semen/beton nisan, kawat, rantai dan dokumen-dokumen pribadi FKB.
https://regional.kompas.com/read/2019/01/06/08181191/fkub-apresiasi-polri-ungkap-kasus-perusakan-nisan-makam-di-magelang