Menurut Ficky, penjemputan itu pun diketahui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakat (KPLP) Sukamiskin yang saat itu dijabat Slamet Widodo. "KPLP Slamet Widodo saat itu," katanya.
"Jadi diketahui, jemput pak Fahmi disamping Mushola (di Luar Lapas Sukamiskin)," kata Hakim menegaskan.
"Iya tahu," Jawab Ficky.
Baca juga: Dirjen PAS Bantah Dapat Kado Ulang Tahun Tas Mewah dari Kalapas Sukamiskin
Namun menurutnya, penjemputan itu tidak diketahui Wahid Husein, Wahid hanya tahu jika warga binaan yang berobat sudah masuk ke Lapas Sukamiskin.
"Setelah masuk baru laporan ke Kalapas, tapi bukan saya (yang laporan) tapi Kasi. Kalau yang bersangkutan (warga binaan yang berobat) sudah pada masuk," katanya.
Meski dalam aturannya menurut Ficky, warga binaan yang berobat diwajibkan harus dijemput kembali oleh ambulan Lapas di rumah sakit tempat warga binaan itu dirawat, namun ternyata ada beberapa warga binaan yang nakal tidak mematuhi aturan tersebut.
Dalam sidang, Ficky menyebut salah satunya yakni terdakwa Fahmi Darmawansyah. Ficky sempat dikabari oleh pengawalnya untuk menjemput Fahmi yang saat itu pulang berobat,
Namun penjemputan bukan di RS Hermina tempat dimana Fahmi diantar berobat pertama oleh ambulan Lapas, melainkan di samping Lapas Sukamiskin itu sendiri.
Baca juga: Mantan Kalapas Sukamiskin Didakwa 20 Tahun Penjara
"Iya dijemput kembali tapi tak di RS (Hermina), tapi disamping lapas sebelah timur. Pak Fahmi bersama pengawalnya, Heriantoni. Yang (berobat) kedua juga saya jemput di samping lapas juga. Diantarnya (berobat) ke Hermina karena gak jauh. Jemputnya saya gak tahu lupa (waktunya). Jemputnya tiga hari kemudian di samping lapas," tuturnya.
Selain itu, Ficky juga membeberkan saat dirinya mengantarkan Fuad Amin yang juga izin berobat ke RS Yudistira Cimahi.
Namun saat pulang, Fuad malah pulang sendiri ke Lapas Sukamiskin dengan pengawal pribadinya.
"Dia pulang dengan pengawal pribadi. Pak Fuad Amin masuk pake mobil Alphard, tapi gak masuk (Lapas), itu di parkiran," katanya.