Ficky mengaku, warga binaan yang diantarkan berobat dengan menggunakan ambulans lapas tidak dipungut biaya apapun.
Namun pada saat mengantarkan Fahmi maupun Fuad, Ficky mengaku mendapatkan imbalan. Dari Fahmi Darmawansyah sendiri, Ficky mendapatkan uang sebesar Rp 350.000 untuk sekali pengantaran, sedangkan dari Fuad Amin, Ficky mendapatkan imbalan sebesar Rp. 500.000 rupiah. Bahkan uang imbalan ini pun diketahui atasannya.
"Pernah (di kasih imbalan) berupa uang, tapi saya gak pernah minta. Dikasih pak Fahmi Rp 350.000. Dua kali antar Rp 700.000. Biasanya pas menjemput di kasih uang. Saya beliin bensin Rp 150.000, sisanya buat pribadi. Dari Pak Fuad Amin Rp 500.000, diberikan pas antar. Uangnya buat perawatan (ambulans), karena saya tidak pernah dikasih bekal bensin dan perawatan," katanya.
Baca juga: Jaksa Ungkap Pegawai Lapas Sukamiskin Dapat THR dari Iuran Saung Warga Binaan
"Jadi bekal bensin dibebankan ke yang sakit,"tanya hakim.
"Iya," jawab Ficky.
Hakim pun kembali bertanya, bahwa saat Ficky dalam tugas dinas (mengantar warga binaan berobat dengan menggunakan mobil ambulans) tidak dibekali bensin dan uang saku.
"Iya betul," kata Ficky.
"Saudara membiarkan saja hal itu?" tanya hakim kembali.
"Iya betul," katanya.
Menurutnya, seharusnya biaya operasional itu menjadi kewenangan bidang keuangan Lapas Sukamiskin.
Namun entah bagaimana dirinya tidak mendapat biaya operasional tersebut, padahal dirinya juga meminta biaya tersebut ke bidang tersebut.
"Saya juga minta," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.