Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UGM Bentuk Tim Komite Etik untuk Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KKN

Kompas.com - 07/12/2018, 13:25 WIB
Wijaya Kusuma,
Farid Assifa

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) membentuk tim komite etik guna membuat rekomendasi kepada pimpinan Universitas tentang penyelesaian kasus dugaan pelecehan seksual pada kegiatan kuliah kerja nyata (KKN).

Ditargetkan pada tanggal 31 Desember 2018 ini, Tim Komite Etik sudah memberikan rekomendasi.

"UGM menyadari bahwa pelecehan seksual merupakan persoalan serius yang seharusnya tidak terjadi di mana pun, khususnya institusi pendidikan tinggi seperti UGM," ujar Rektor UGM Panut Mulyono dalam jumpa pers, Jumat (7/12/2018).

Terkait dugaan kasus pelecehan seksual tersebut, Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan langkah-langkah strategis. Salah satunya dengan membentuk Komite Etik.

"Membentuk Komite Etik berdasarkan surat Keputusan Rektor Nomor 1991/UN1.P/SK/HUKOR/2018," ucapnya.

Baca juga: Polda DIY Gelar Perkara Dugaan Pelecehan Seksual di KKN UGM

Komite etik ini beranggotakan Winastuti Dwi Atmanto dari Fakultas Kehutanan, Subagus W dari Fakultas Farmasi, Tri Winarni dari Pusat Studi Wanita, Rachmad Hidayah dari Fakultas Filsafat, Windu dari Fakultas Teknik, dan Amalinda Savirani dari Fakultas Fisipol.

"Komite etik ini diketuai oleh Sri Wiyati dari (Fakultas) Hukum," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni UGM, Paripurna menuturkan, Tim Komite Etik saat ini sudah bekerja. Nantinya Tim Komite Etik akan membuat rekomendasi-rekomendasi kepada pimpinan universitas tentang penyelesaian kasus dugaan pelecehan seksual yang bersifat kompleks ini.

"Kita mendorong Komite Etik untuk bekerja cepat, untuk segera menyelesaikan kasus ini. Batas waktunya 31 Desember ini," ungkapnya.

Baca juga: Ombudsman Periksa 7 Pihak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM Saat KKN

Menurutnya, Tim Komite Etik bekerja independen, sehingga tidak menggunakan penyelidikan kepolisian sebagai bahan pertimbangan.

"Komite Etik bekerja dengan latar belakang kemampuan dan pengalaman yang mereka miliki untuk memberikan rekomendasi kepada pimpinan universitas," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com