Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Temukan Data Baru Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM di KKN

Kompas.com - 23/11/2018, 19:43 WIB
Wijaya Kusuma,
Farid Assifa

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI perwakilan DIY terus menyelidiki dugaan maladministrasi dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual di lokasi kuliah kerja nyata (KKN) UGM.

Ombudsman hari ini, Jumat (23/11/2018), meminta penjelasan dari koordinator tim investigasi lintas fakultas.

"Hari ini kita menghadirkan koordinator tim investigasi lintas fakultas," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY, Budhi Masthuri, Jumat (23/11/2018).

Budhi menyampaikan, dari koordinator tim investigasi lintas fakultas, pihaknya menggali tentang landasan hukum pembentukan tim, kewenangan tim, dan masa kerja serta proses investigasi yang dilakukan. Selain itu, digali pula tentang temuan dari tim investigasi.

"Kita gali pula sampai bagaimana tim memastikan rekomendasi dijalankan atau tidak," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM di KKN

Diakuinya, Ombudsman mendapat data baru soal dugaan penyimpangan prosedur dari penjelasan yang disampaikan koordinator tim investigasi lintas fakultas.

"Kalau selama ini kan diduga soal waktu, di mana proses penyelesaian yang berlarut. Dari penjelasan tadi, kita mendapatkan fakta baru tentang dugaan pelanggaran prosedur, tapi ini masih dugaan," tegasnya.

Menurutnya dugaan penyimpangan prosedur tersebut terkait proses bagaimana mahasiswa yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual itu bisa diwisuda. Selain itu, munculnya nama mahasiswa tersebut dalam daftar wisudawan.

"Proses bisa yudisium sampai terdaftar sebagai calon wisudawan, ini patut diduga tidak sesuai dengan prosedur yang semestinya berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi tim investigasi," bebernya.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM Saat KKN: Viral lewat Balairungpress hingga Wisuda Ditunda

Budhi menuturkan, pihaknya sudah mengklarifikasi ke Fakultas Teknik dan mahasiswa yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual. Dia dipastikan tidak mengikuti wisuda pada Kamis (22/11/2018) kemarin.

"Kemarin Kamis kita mengonfirmasi, dan yang bersangkutan tidak ada dalam daftar wisuda kemarin karena sudah ditarik berkasnya," urainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com